Polisi memeriksa warga negara Cina menjelang mereka dideportasi ke negaranya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (6/6). Polisi dan petugas imigrasi mendeportasi 105 warga negara Cina yaitu 94 laki-laki dan 11 wanita yang tertangkap pada awal Mei 2018 karena diduga terlibat penipuan lewat jaringan telekomunikasi internasional (International Cyber Fraud). Antaranews Bali/Nyoman Budhiana/18.