Mangupura (Antara Bali) - Badan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (BKBKS) Kabupaten Badung, Bali, menjalin bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Universitas Udayana.
"Kami menjalin kerjasama dengan Unud terkait `grand design` pembangunan kependudukan (GDPK) di Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2014," kata Kepala Badan KBKS Badung Putu Rianingsih, di Puspem Badung, Rabu.
Kegiatan GDPK dilakukan melalui kegiatan seminaryang menghadirkan tim penyusun diantaranya Prof Dr I Ketut Sudibia, Dr A.A Istri Ngurah Marhaeni dan Drs I Nyoman Dayuh Rimbawan yang juga diikuti BKKBN Provinsi Bali serta SKPD terkait di Lingkungan Pemkab Badung.
Latar belakang pembahasan GDPK terkait pertumbuhan penduduk di daerah tersebut yang masih tinggi, kualitas penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum optimal dan persebaran penduduk belum proporsional.
"Sehingga untuk penyelesaian permasalahan ini memerlukan koordinasi dengan semua komponen masyarakat, akademisi dan pemerintah," katanya.
Selain itu, tujuan dari penyusunan GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan Bangsa.
Menurut dia, GDPK mampu menyeimbangkan persebaran penduduk yang serasi maupun administrasi kependudukan yang tertib, akurat dan dapat dipercaya.
Salah satu tim penyusun I Ketut Sudibya menjelaskan, strategi pelaksanaan grand design pembangunan kependudukan ini dilakukan melalui pengendalian kualitas penduduk.
"Strategi lain dengan melakukan peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga dan penataan persebaran penduduk dan pengarahan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan," ujarnya. (WDY)