Mangupura (Antara Bali) - Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Bali, menyosialisasikan standarisasi sistem keselamatan sarana pariwisara dan manajemen pengamanan hotel kepada pemilik jasa akomodasi perhotelan.
"Selain memberikan sosialisasi kami juga memberikan piagam terkait acara tersebut dengan tujuan menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja," kata Kepala Bidang Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Pemerintah Kabupaten Badung I Nyoman Suardana di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan dalam upaya sosialisasi standarisasi dan keselamatan usaha sarana pariwisata atau sistem manajemen pengamanan hotel (SMPH) mengharapkan unsur manajemen, tenaga kerja dapat bekerja secara profesional.
Hal itu dilakukan, kata dia, untuk mewujudkan kawasan yang aman, efisien dan produktif kepada wisatawan serta meningkatkan pendapatan hotel tersebut.
"Saya berharap para pengusaha akomodasi yang telah mengikuti sosialisasi ini dapat melanjutkan ke tingkat verifikasi SMPH, karena hal itu merupakan salah satu persyaratan di dalam perpanjangan TDUP serta pengklasifikasian kelas hotel untuk bisa naik ke kelas bintang," ujarnya.
Kepala Sesi Lingkungan dan Kawasan Wisata Ida Ayu Gede Dewi Chisnadi mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan ke setiap hotel di Badung sejak Maret-Agustus 2016, untuk memamntau secara langsung standarisasi dan keselamatan usaha sarana pariwisata.
"Secara umum kesiapan para petugas serta fasilitas yang disediakan hotel sudah mampu dalam melaksanakan sistem manajemen pengamanan hotel," katanya.
Ia menambahkan, untuk kegiatan tersbeut sudah menyasar 135 penyedia jasa akomodasi di Kabupaten Badung.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap kegiatan usaha jasa akomodasi perhotelan dan mendorong pemilik hotel menciptakan rasa aman dan nyaman untuk wisatawan yang menginap di tempat tersebut. (WDY)