Jakarta ( Antara Bali) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan bertanggung jawab atas tiga opsi sistem pemilu dalam draf revisi UU Pemilu yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR RI.
"Tiga opsi sistem pemilu sudah kami siapkan, dan mengingat ini untuk kepentingan luas dan merupakan opsi pemerintah maka sebelumnya harus melaporkan ke Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas. Tapi bukan berarti bola panas di tangan Pak Jokowi. Mendagri yang bertanggung jawab terhadap opsi yang akan disampaikan kepada DPR," jelas Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dia menekankan tiga opsi sistem pemilu yang ditawarkan pemerintah kepada DPR RI merupakan hasil kajian Kemendagri dan Kemenkumham. Namun demikian selaku pembantu presiden, menteri tetap harus melaporkan dulu opsi-opsi tersebut kepada Presiden.
"Mendagri dan Menkumham sudah mempersiapkan rancangannya dengan berbagai alternatif yang tepat. Pasal-pasal yang sudah baik tidak perlu diubah, sedangkan yang harus diubah ya disempurnakan. Prinsip Kemendagri tidak harus semua pasal disempurnakan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo, draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 yang akan menjadi dasar hukum Pemilu 2019.
Dalam draf revisi UU Pemilu itu telah dicantumkan tiga opsi sistem pemilu 2019 yang akan dibicarakan dalam pembahasan bersama DPR RI nanti. (WDY)
Mendagri Bertanggung Jawab Atas Draf RUU Pemilu
Jumat, 12 Agustus 2016 11:43 WIB