Denpasar (Antara Bali) - Penggunaan dana "block grant" rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di Bali diharapkan tidak sampai terjadi penyimpangan atau dikorupsi seperti sinyalemen umum secara nasional yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemprov Bali Wayan Suastha, SH, selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemprov Bali di Denpasar, Senin.
"Mungkin di daerah lain, seperti dugaan ICW, telah terjadi penyimpangan penggunaan dana 'block grant' untuk RSBI. Tetapi sekolah-sekolah di daerah kami mudah-mudahan tidak seperti itu," ucapnya.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi anggota Komisi IV DPRD Bali, Hening Puspita Rini, yang mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit pengelolaan dana RSBI di Bali yang disalurkan ke sekolah-sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, sebelumnya menduga telah terjadi penyalahgunaan dana RSBI/SBI di wilayahnya. Misalnya dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kapasitas siswa, dipakai untuk membangun gedung.
Menurut Wayan Suastha yang baru beberapa hari dimutasi dari Kepala Disdikpora menjadi Asisten III menjelaskan, dana "block grant" RSBI diserahkan langsung dari pusat ke sekolah-sekolah yang mengajukan proposal RSBI dan mendapat persetujuan.
Oleh karena itu, sasaran penelusuran dan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana RSBI yang total alokasinya mencapai miliaran rupiah itu seharusnya adalah sekolah penerimanya.
"Dana itu disetorkan langsung dari pusat ke sekolah-sekolah, tidak melalui Disdikpora. Karena itu logikanya sasaran penelusuran oleh DPRD dan pemeriksaan dari pihak BPK seharusnya diutamakan ke sekolah penerimanya," ucapnya.
Wayan Suastha juga mengaku telah berbicara dengan Komisi IV DPRD Bali, baik Ketua Komisi Nyoman Parta, maupun salah seorang anggotanya, Hening Puspita Rini, dan mereka memahami bahwa dana RSBI disalurkan langsung ke sekolah-sekolah, tanpa melalui Disdikpora.
Meski begitu, dia berharap pengelolaan dan penggunaan dana RSBI di sekolah-sekolah di Bali telah sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak sampai terjadi penyimpangan seperti dugaan secara nasional yang disampaikan ICW.(*)