Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Bali, melakukan "blusukan" terjun langsung ke desa-desa di daerah itu guna mengintensifkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Seluruh seleksi dipersiapkan dini mendekati pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Buleleng pada 15 Februari 2017," kata Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana di Kota Singaraja, Rabu.
Ia mengatakan, dari hasil verifikasi adminitrasi pendaftaran PPK dan PPS batas akhir 27 Juni 2016 terpantau antusiasme masyarakat sebagai peserta pendaftaran cukup banyak.
"Jadi masyarakat yang mendaftarakan diri sebagai calon anggota PPK mencapai 91 orang dan kemungkinan akan terus bertambah pada waktu mendatang," ujar Suardana.
Ia menambahkan, seleksi adminitrasi kemudian dilakukan ketat dimana dicari calon anggota PPK terbaik dan siap bekerja profesional sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
Dikatakan pula, berdasarkan hasil penelitian adminitrasi. Peserta pendaftar PPK yang lolos adminitrasi mencapai 88 orang. Sedangkan peserta dinyatakan tidak lolos adminitrasi sebanyak tiga orang.
Suardana memaparkan, rincian lolos seleksi adminitrasi calon anggota PPK antara lain, Kecamatan Gerokgak delapan orang, Busungbiu sembilan orang, Seririt tujuh orang, Banjar sembilan orang, Buleleng 13 orang, Sukasada 10 orang, Sawan 17 orang, Kubutambahan delapan orang dan Tejakula tujuh orang.
Sementara itu, KPU Buleleng mencatat masa pendaftaran tenaga `adhoc` PPS diperpanjang pada rentang waktu 28 sampai 30 Juni 2016 karena sebelumnya sampai batas waktu pendaftaran 27 Juni 2016, desa yang mengusulkan calon anggota PPS baru 37 dari 148 desa di Kabupaten Buleleng. (WDY)