Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) Susanto mengatakan pihaknya mendukung Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan suap terhadap petugas pengadilan
yang sedang mengadili kasus artis Saiful Jamil.
"KPAI merasa prihatin terhadap kejadian itu apalagi terjadi saat
komitmen Presiden cukup tinggi dalam pencegahan dan penanganan kasus
kejahatan seksual terhadap anak," kata Susanto di Jakarta, Kamis.
Menurut Susanto, yang paling disayangkan adalah ada pihak yang
berusaha melemahkan proses hukum pada saat Presiden Joko Widodo berupaya
memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Karena itu, Susanto mengatakan upaya suap terhadap petugas
pengadilan yang sedang mengadili pelaku kejahatan seksual terhadap anak
tidak bisa dibiarkan terjadi. Bila pun ada, maka harus diberikan hukuman
yang tidak ringan.
"Tidak boleh ada yang main-main dengan proses hukum kasus
kejahatan seksual terhadap anak. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku
kejahatan," tuturnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan bila telah menangkap Samsul
Hidayatullah, kakak dari pedangdut Saiful Jamil yang sedang didakwa
melalukan pelecehan terhadap laki-laki di bawah umur, bersama enam orang
lainnya.
Samsul dan enam orang lainnya ditangkap dengan dugaan memberikan
suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi agar hukuman
bagi Saiful Jamil diringankan. (WDY)
KPAI Dukung KPK Usut Dugaan Suap Kasus Saiful Jamil
Jumat, 17 Juni 2016 9:22 WIB