Buleleng (ANTARA) - Penyidik Polres Buleleng, Bali memberi atensi kasus dengan menuntaskan pemberkasan kasus pencabulan anak di bawah umur dengan modus memaksa korban minum arak hingga tak sadarkan diri.
"Untuk kasus ini sudah dalam pemeriksaan saksi-saksi dan terduga, hasil visum sudah ada sehingga untuk perkara ini sudah diajukan ke pemberkasan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gde Sumarjaya saat dikonfirmasi melalui telepon dari Denpasar, Bali, Sabtu.
Untuk tindak asusila, ia menjelaskan penyidik hingga saat ini masih mendalami ada atau tidaknya unsur asusila itu, karena korban tidak sadarkan diri setelah dipaksa minum arak tersebut. "Jadi masih didalami, karena korban tidak sadar dengan tindak asusila itu akibat pengaruh minuman (arak)," katanya.
Baca juga: Pelajar Bulukumba dalam video asusila yang viral sudah dinikahkan
Pada perkara ini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka yang juga masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Untuk kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak. Tapi kedua tersangka dikenakan pidana perbuatan cabul sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," katanya.
Sebelumnya, diketahui perkara ini mulai terjadi sekitar bulan Oktober Tahun 2021, yang mana melibatkan korban dengan nama samaran Ani (14). Korban yang juga merupakan salah satu pelajar SMP di Kecamatan Gerogak, saat itu di jemput oleh teman laki-lakinya dengan nama samaran Aman (16) dan Amin (16 ).
Korban bersama dua teman laki-lakinya pergi menuju penginapan melati di Desa Banyupoh. Dalam perjalanan menuju penginapan sempat diajak mampir untuk membeli arak di depan toko Adi Jaya masuk ke selatan sebanyak satu botol.
"Setelah beli arak langsung ke penginapan melati Desa Banyupoh diajak masuk ke dalam kamar yang dipesan oleh Aman, kemudian di dalam kamar di ajak minum arak, awalnya korban tidak mau, tapi karena dipaksa oleh Aman dan Amin akhirnya korban mau minum arak menggunakan gelas secara bergiliran sampai habis hingga korban tidak sadar," jelasnya.
Baca juga: Psikolog: asusila pelajar Bulukumba karena komunikasi buruk orang tua
Beberapa minggu kemudian, korban mendapat kiriman video porno dirinya dalam kondisi tanpa busana sedang dimandikan oleh kedua tersangka. Video tersebut sempat viral di kalangan anak-anak muda, namun korban tidak berani memberitahu orang tuanya, karena takut dimarahi.
"Saat ini korban merasa sangat ketakutan dan trauma serta takut akan dikeluarkan dari sekolahnya, selain itu korban juga merasa tidak terima sehingga melapor dan mengharapkan agar pelaku tersebut dapat diberi hukuman," katanya.