Jakarta (Antara Bali) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman
Said mengatakan pencabutan subsidi listrik tinggal menunggu keputusan
dari Presiden Joko Widodo.
"Kami sudah melakukan verifikasi sesuai dengan hasil rapat terbatas
terakhir yang membahas tentang listrik. Laporan sudah kami berikan dan
tinggal menunggu keputusan dari Presiden," kata Sudirman di Kantor
Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Sudirman melanjutkan dari hasil verifikasi, ada sekitar 18 juta
pelanggan yang tidak layak menerima subsidi listrik dari 22 juta
penerima subsidi.
Adapun data tersebut didapatkan dari data PT. PLN dan Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke
Kementerian ESDM dari total 22 juta pelanggan penerima subsidi yang
berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan.
Menteri ESDM juga menyatakan tidak dapat memastikan kapan kebijakan
pencabutan subsidi listrik dapat diberlakukan. Padahal, sebelumnya
beredar kabar rencana pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik
golongan 900 volt ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016.
"Pencabutan subsidi listrik akan tergantung situasi, bisa saja
dilakukan dengan segera atau bisa pula ditunda," tutur Sudirman.
Berdasarkan hasil verifikasi, beberapa daerah di Indonesia juga
menemukan masih banyak masyarakat mampu yang menikmati listrik
bersubsidi.
Di Provinsi Aceh, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K) menyatakan subsidi listrik untuk 107.550 pelanggan akan dicabut
karena tidak tergolong warga miskin.
Sementara di Provinsi Jawa Timur tercatat ada 497.000 pelanggan salah sasaran yang menggunakan listrik bersubsidi. (WDY)
Pencabutan Subsidi Listrik Tunggu Keputusan Presiden
Senin, 11 April 2016 16:38 WIB