Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali mendukung kegiatan pelatihan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar memiliki kualifikasi dan mutu tenaga pendidik sesuai persyaratan.
"Hal ini penting dilakukan karena dalam menghadapi era persaingan MEA, para guru PAUD harus berkualitas dan mampu menjalankan profesinya dengan baik," kata Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal Disdikpora Provinsi Bali, Komang Merta Dana di Denpasar, Senin.
Ia meyakini, apabila guru PAUD ini sudah memiliki kualifikasi dan berkualitas, maka diyakini mampu mencetak anak didik yang masing usia dini dengan memiliki karakter positif ke depannya.
Komang Merta menegaskan, pemerintah daerah melalui Disdikpora Bali sudah mengalokasikan dana untuk Bantuan Operasioal PAUD, sehingga diharapkan masing-masing desa sudah memiliki sekolah untuk anak usia dini (3-6 tahun) itu.
"Dana operasional ini langsung diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang kemudian diserahkan kemasing-masing PAUD yang ada di desa," ujanya.
Ia mengakui, kendala yang dihadapi dalam dunia pendidikan anak-anak PAUD khusunya di pedesaan belum banyak berkembang, sehingga harapan ke depannya satu desa ada satu sekolah PAUD.
Pemerintah juga memberikan beasiswa kepada guru PAUD untuk dapat mengenyam pendidikan lebih baik lagi, sehingga para tenaga pendidik PAUD tersebut tidak semata-mata lulusan SMA saja.
"Kita ingin meningkatkan kualifikasi guru PAUD ini untuk dapat mengenyam pendidikan di strata satu," ujarnya.
Pihaknya juga memberikan tunjangan profesi kepada guru PAUD yang ada dimasing-masing desa, agar mampu meningkatkan kinerja dan terampil memberikan bimbingan pada anak-anak tersebut.
Ia menegaskan, guru PAUD diperbolehkan dari lulusan SMA, namun wajib mengikuti pelatihan dasar yang sudah diatur pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Artinya tanggung jawab pendidikan dasar atau PAUD menjadi tanggung jawab kabupaten/kota dan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan SMA/SMK dan SLB," ujarnya.
Ia mencatat, jumlah PAUD di Bali sebanyak 3011 sekolah dari jumlah APK 71,21 belum memenuhi sekolah usia dini yang ada dimasing-masing desa yang ada di kabupaten/kota.
"Saya menginginkan, profesi guru PAUD ini betul-betul atas dasar panggilan jiwa, agar persyaratan guru ini sesuai kebutuhan," ujarnya. (WDY)
Disdikpora Bali Dukung Pelatihan Guru PAUD
Senin, 11 April 2016 14:42 WIB