Jakarta (Antara Bali) - Indonesia menandatangani "Declaration Human
Entrepreneurship" bersama negara-negara anggota International Council
for Small Business (ICSB) di Seoul, Korea Selatan (Korsel).
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Hermawan Kartajaya dalam
keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan
keterlibatan Indonesia dalam penandatanganan "Declaration Human
Entrepreneurship" diharapkan memicu semangat kewirausahaan di Indonesia.
"Kami berharap upaya ini semakin memicu dan menumbuhkan semangat
kewirausahaan Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa kita serius dalam
hal itu," katanya.
Ia mengatakan, Indonesia secara aktif untuk terus terlibat dalam
acara penandatanganan Declaration Human Entrepreneurship bersama
negara-negara anggota International Council for Small Business (ICSB)
yang kali ini dituanrumahi oleh Korea Selatan.
Indonesia mengirimkan tim yang dipimpin Hermawan Kartajaya selaku
President ICSB Indonesia, serta YW Junardhy dan Hendra Warsita,
masing-masing sebagai Vice President dan Secretary General ICSB
Indonesia.
"Kita juga harus semakin menyadari bahwa entrepreneur harus bekerja untuk humanity," ujar Hermawan.
Event di Seoul ini merupakan ajang menuju ICSB Conference tahunan
tingkat global yang akan berlangsung pada 14-17 Juni 2016 di New York
City, AS.
"ICSB Indonesia juga akan hadir di AS. Keterlibatan dalam ajang ini
diharapkan dapat memicu semangat kewirausahaan di Indonesia," katanya.
Pada tahun sebelumnya Indonesia bertindak selaku tuan rumah dalam acara serupa.
Menurut dia, dengan rutin ikut berpartisipasi dalam Declaration
Human Entrepreneurship akan semakin menunjukan bahwa pemerintah
Indonesia serius dalam mengembangkan kewirausahaan berbasis teknologi
yang memiliki dampak sosial.
"Deklarasi pertama dilakukan di Jakarta tahun lalu bersama Menteri Koperasi dan UKM RI," kata Hermawan.
Human Entrepreneurship merupakan sebuah konsep kewirausahaan yang
dikembangkan oleh Prof Ki-Chan Kim dari Korea, bersama Tim Indonesia
yang diketuai DR Jacky Mussry, Dean MarkPlus Institute.
Prof Kim membagi definisi kewirausahaan ke dalam tiga kategori yakni
pertama, Entrepreneurship 1.0, yaitu pengusaha yang bekerja untuk
dirinya sendiri demi mencari nafkah pribadi.
Kedua, Entrepreneurship 2.0, adalah pengusaha yang bekerja untuk
sebuah organisasi. Dan Ketiga, Entrepreneurship 3.0 yang bekerja untuk
masyarakat dan kemanusiaan.
Sedangkan Hermawan berpendapat entrepreneur tradisional itu terdiri
dari tiga bagian yakni pertama, Entrepreneur 1.0 tentang "product
centric".
Kedua, Entrepreneur 2.0, adalah "customer centric". Sedangkan "Human
Entrepreneurship" adalah bagian dari "Sociotechnopreneurship", masuk
dalam bagian 3.0 dan "human centric". (WDY)
Indonesia Tanda Tangani "Declaration Human Entrepreneurship"
Minggu, 10 April 2016 7:13 WIB