Denpasar (Antara Bali) - Provinsi Bali dalam menerapkan peraturan yang terkait dengan pariwisata (Perda RTRWP) dan Perda Kepariwisataan Budaya agar dapat dilaksanakan secara tegas dan konsisten.
"Ketegasan itu sangat penting untuk menjaga roh kepariwisataan Bali yang berlandaskan pariwisata budaya yakni Tri Hita Karana yang dijiwai Agama Hindu," kata Dr. Ir. Agung Suryawan Wiranatha, MSc dari Aliansi Tokoh Masyarakat Bali (ATMB) dalam surat elektronika yang diterima Antara di Denpasar, Selasa.
Ia mengingatkan, agar kepariwisataan Bali dapat dikelola dengan prinsip "One Island Management", mengingat Provinsi Bali adalah suatu ekosistem pulau yang kecil dengan segala keterbatasan sumberdaya alam yang dimilikinya.
Oleh sebab itu paradigma pengembangan kepariwisataan Bali harus berubah secara bertahap dari "mass tourism " menuju "quality tourism".
Agung Suryawan mengharapkan pemerintah agar memprioritaskan pengembangan pariwisata alternatif berskala kecil dan menengah sehingga masyarakat lokal memiliki kesempatan untuk berusaha di sektor pariwisata.
Pengembangan alternatif sektor pariwisata itu harus berlandaskan budaya Bali yang mengutamakan ciri-ciri kehidupan tradisi masyarakat Bali yang ramah-tamah, memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, serta mengikuti peraturan dan perundang -undangan yang berlaku.
Hal penting lainnya memberikan prioritas pengembangan kepariwisataan di wilayah Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat dengan didukung oleh infrastruktur transportasi dengan berbagai moda (darat, laut dan udara) agar tercipta aksesibilitas yang lebih baik.
Selain itu melaksanakan moratorium pembangunan fasilitas akomodasi pariwisata di wilayah Bali Selatan selama 5-10 tahun ke depan. Periode waktu moratorium dibuat berdasarkan kajian ilmiah.
Agung Suryawan mengingatkan, perlu dibuat peraturan untuk menjaga eksistensi pertanian dan keterkaitan pemasaran hasil pertanian dengan industri pariwisata sehingga sektor pertanian dapat bertahan dan berkembang menjadi agrowisata yang memberikan manfaat kepada petani dan masyarakat pedesaan.
Untuk itu pemerintah provinsi, kabupaten, kota dan instansi terkait dengan pengembangan kepariwisataan lebih memperkuat database pariwisata Bali yang akurat, harap Agung Suryawan. (WDY)
Bali Laksanakan Perda Kepariwisataan Secara Tegas
Selasa, 5 April 2016 10:06 WIB