Denpasar (Antara Bali) - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali mendorong pemprov setempat mengevaluasi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) karena perlu penyempurnaan dengan kondisi saat ini.
"Kami mendorong agar pihak eksekutif melakukan evaluasi dan kajian terhadap keberadaan Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRWP Bali karena perlu penyempurnaan lebih lanjut di lapangan," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali Wayan Gunawan di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan alasan perlu evaluasi dan revisi tersebut karena kondisi di lapangan dengan perda saat ini sudah tidak relevan lagi. Sebagai contoh, kalau mengacu pada perda itu, tidak ada pembangunan di tepi jurang maupun pembangunan fasilitas pariwisata di sempadan sungai dan pantai.
"Hal inilah yang kami amati di lapangan sehingga perlu adanya revisi sehingga ke depannya tidak ada lagi pelanggaran oleh masyarakat. Pasalnya, bila pemerintah tegas menjalankan peraturan tersebut, tidak ada pelanggaran seperti itu," ujar Gunawan yang didampingi anggotanya Dr. Nyoman Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.
Menurut dia, ketegasan untuk menjalankan perda tersebut oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sangat lemah, terbukti pembangunan fasilitas pariwisata tersebut terus berlanjut, padahal di kawasan atau di lokasi tersebut melanggar Perda RTRWP Bali.
"Oleh karena itu, kami memberikan masukan kepada pihak eksekutif untuk melakukan revisi. Selain itu, dalam amat UU bahwa perda tersebut bisa dilakukan revisi dalam kurun waktu lima tahun. Perda Nomor 16/2009 tersebut sudah saatnya dievaluasi dan dilakukan penyempurnaan atau revisi," ujarnya.
Sugawa Korry menambahkan bahwa dalam revisi tersebut juga disempurnakan terkait dengan organisasi masyarakat Bali, yakni pelestarian Subak atau organisasi pertanian tradisional di Bali.
"Langkah ini bertujuan melindungi apa yang menjadi warisan leluhur sehingga di daerah mana saja keberadaan Subak itu dilestarikan dan dilindungi. Dengan demikian, menjadi subak abadi," katanya. (WDY)
Fraksi Golkar Dorong Pemerintah Evaluasi Perda RTRWP
Rabu, 14 Oktober 2015 9:22 WIB