Karangasem (Antara Bali) - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri meluncurkan pendaftaran Akta Catatan Sipil (Capil), KTP-el di kecamatan dan pelayanan `Goes to Banjar` sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah setempat.
"Hendaknya Kadisdukcapil melaksanakan pelayanan jemput bola pembuatan akta kelahiran mulai anak usia dini sampai anak usia 18 tahun, sehingga peningkatan pelayanan dasar yang dicita-citakan bisa tercapai," kata Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri di Kecamatan Sidemen, Senin.
Bupati Mas Sumatri mengharapkan pula adanya kesadaran masyarakat, untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya yang belum memiliki Akta Catatan Sipil, KTP dan dokumen kependudukan lainnya kepada petugas catatan sipil.
Kegiatan peluncuran pendaftaran Akta Catatan Sipil (Capil), KTP-el di kecamatan dan pelayanan Goes to Banjar diselenggarakan di Wantilan Banjar Tebola, Kecamatan Sidemen. Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Kadisdukcapil Karangasem I Wayan Sumidia, Kadisdikpora I Gede Ariyasa, Camat Sidemen I Made Kusuma Negara, para kepala SKPD terkait, perbekel dan kelian banjar dinas Se-Kecamatan Sidemen serta siswa SD, SMP dan SMA di Kecamatan Sidemen.
Sebelumnya pada 7 Maret lalu, Disdukcapil sudah melakukan pelayanan di RSUD Karangasem guna mempercepat pelayanan akta kelahiran bagi ibu yang bersalin di rumah sakit. Melalui program ini, maka setiap kelahiran di rumah sakit akan langsung mendapatkan akta kelahiran.
Pelaksanaan program ini dalam rangka mewujudkan Visi Misi Masdipa di mana salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, dengan sasaran meningkatnya kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Guna mendukung hal tersebut, diperlukan layanan kependudukan yang semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
"Mulai hari ini pelayanan pendaftaran akta Catatan Sipil akan dilakukan di kantor camat. Demikian juga halnya dengan KTP Elektronik, sehingga masyarakat yang mau membuat dokumen kependudukan tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk masyarakat yang tidak mampu datang ke kantor camat, maka akan dilakukan pelayanan Goes To Banjar," ujar Bupati Mas Sumatri.
Kegiatan sosialisasi ini, ditandai dengan penyerahan akta kelahiran kepada para anak-anak mulai tingkat TK, SD, SMP dan SMA serta penyerahan KTP Elektronik, KK dan KTP untuk warga usia lanjut. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Mas Sumatri.
Saat ini kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Karangasem, baru mencapai 66 persen, sedangkan target nasional adalah 77,7 persen di tahun 2016, 80 persen di tahun 2017, 82 persen di tahun 2018 dan 85 persen di tahun 2019.
"Makanya ditekankan untuk pelayanan jemput bola pembuatan akta kelahiran mulai anak usia dini sampai anak usia 18 tahun di wilayah Karangasem," ujarnya. (WDY)
