Denpasar (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional XI Bali-Nusra meluncurkan posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (P3D KIS-PBI) di Denpasar, Rabu.
"Peluncuran ini dilakukan agar dapat memantau distribusi KIS-PBI yang sudah 100 persen diserahkan kepada kami ke pihak ketiga yakni PT Pos, JNE dan Mitra BPJS, sehingga sampai dimasyarakat," kata Kepala BPJS Divisi Regional XI, Dr dr Ni Mas Ratna Sudewi, di Denpasar.
Ia menegaskan, pemberian KIS-PBI itu terdata sesuai "masterfile" yang dibentuk sebagai langkah antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta.
Dari data Tahun 2015, total peserta KIS-PBI mencapai 86,4 juta jiwa dan data Tahun 2016 tercatat dari total tersebut terdapat 1,7 juta jiwa tidak ditanggung lagi untuk mendapatkan bantuan iuran Tahun 2016 berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 170/HUK/2015.
"Posko ini menampung pengaduan tentang distribusi KIS-PBI yang berpotensi bermasalah karena, pindah domisili, perseta sudah meninggal dunia, peserta sudah tidak miskin lagi," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk di Wilayah BPJS Kantor Cabang Denpasar, Bali sendiri peserta yang masih dibayarkan iurannya dalam KIS-PBI berjumlah 238.252 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr Kiki Christmas Marbun mengatakan, masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Cabang Denpasar dengan kontak 08123656531 atau mengirim lewat email pengaduan ke denpasar@bpjs-kesehatan.go.id.
"Kantor BPJS Cabang sudah menyediakan hotline dengan nomor ssebagaiman ditayangkan dalam webside www.bpjs-kesehatan.go.id," ujarnya.
Ia menambahkan, KIS merupakan tanda kepersertaan JKN untuk memberikan pelayanan kesehatan komperhensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang.
"Untuk masyarakat yang memiliki kartu Askes, Jamkesmas, JKN BPJS Kesehatan masih tetap berlaku dan akan diganti dengan KIS dalam waktu dekat," ujar Kiki Christmas. (WDY)