Pemerintah Kabupaten Badung, Bali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama tahun 2024.
“Kami di Badung bersinergi dengan BPJS Kesehatan memang berkomitmen penuh untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat menerima penghargaan di Jakarta, Kamis.
Penghargaan Kategori Utama itu diraih oleh Pemkab Badung karena 100 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan jumlah peserta aktif sebesar 93,71 persen, di mana anggaran dananya 100 persen bersumber dari APBD.
Selain itu, Kabupaten Badung juga telah mendaftarkan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai peserta aktif dengan jumlah 40,64 persen dan sama sekali tidak memiliki tunggakan iuran di bulan berjalan sampai dengan bulan Juli 2024.
Penghargaan pada tahun ini membuat Kabupaten Badung selama delapan tahun berturut-turut telah menerima penghargaan UHC dari pemerintah pusat yang diawali sejak 1 Januari 2017.
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, untuk mewujudkan UHC Bupati Badung juga telah mengeluarkan Perbup Nomor 39 Tahun 2022 tentang Program Krama Badung Sehat yang juga memberikan layanan manfaat tambahan di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Badung.
“Kami juga memastikan kedepannya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Universal Health Coverage agar seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial,” kata dia.
Ia menambahkan pihaknya juga mengambil sejumlah langkah strategis seperti integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan BPJS Kesehatan, peningkatan infrastruktur kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, program kesehatan preventif dan promotif.
“Kami di Badung bersinergi dengan BPJS Kesehatan memang berkomitmen penuh untuk hadir memberikan proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat menerima penghargaan di Jakarta, Kamis.
Penghargaan Kategori Utama itu diraih oleh Pemkab Badung karena 100 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan jumlah peserta aktif sebesar 93,71 persen, di mana anggaran dananya 100 persen bersumber dari APBD.
Selain itu, Kabupaten Badung juga telah mendaftarkan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai peserta aktif dengan jumlah 40,64 persen dan sama sekali tidak memiliki tunggakan iuran di bulan berjalan sampai dengan bulan Juli 2024.
Penghargaan pada tahun ini membuat Kabupaten Badung selama delapan tahun berturut-turut telah menerima penghargaan UHC dari pemerintah pusat yang diawali sejak 1 Januari 2017.
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, untuk mewujudkan UHC Bupati Badung juga telah mengeluarkan Perbup Nomor 39 Tahun 2022 tentang Program Krama Badung Sehat yang juga memberikan layanan manfaat tambahan di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Badung.
“Kami juga memastikan kedepannya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Universal Health Coverage agar seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial,” kata dia.
Ia menambahkan pihaknya juga mengambil sejumlah langkah strategis seperti integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan BPJS Kesehatan, peningkatan infrastruktur kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, program kesehatan preventif dan promotif.
“Kami juga melakukan pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan, maupun kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” kata Sekda Adi Arnawa.