Negara (Antara Bali) - Satpol PP Pemkab Jembrana menjaga ruas jalan utama Kota Negara dari Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan menempatkan personilnya di lokasi-lokasi yang biasanya dipakai mangkal PKL.
Pantauan di lapangan Senin, Satpol PP tampak berjaga di beberapa titik seperti depan SMP Negeri 1 Negara, sekitar areal Gedung Kesenian Bung Karno, Taman Pecangakan dan Lapangan Umum Negara.
"Anggota kami tempatkan di lokasi-lokasi itu mulai jam 09.00 wita sampai lepas tugas. Selama ini PKL sering berjualan sembarangan," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana Gusti Ngurah Rai Budi.
Saat penertiban dilakukan sporadis, ia mengatakan, PKL hanya sesaat menghilang lalu kembali ke tempat semua untuk berjualan, sehingga paling efektif adalah dengan menjaganya rutin setiap hari.
Menurutnya, dalam menertibkan PKL, pihaknya terlebih dahulu melakukan pembinaan, namun jika membandel, lapak tempat mereka berjualan akan disita Satpol PP.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana I Komang Susila mengatakan, tahun ini pihaknya berencama melakukan relokasi terhadap ratusan pedagang kali lima.
Menurutnya, dari pendataan yang dilakukan ada 141 PKL di Kecamatan Jembrana, yang akan direlokasi ke lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, serta 121 PKL di Kecamatan Negara yang akan dipindah ke lahan milik Pemkab Jembrana.
"Untuk PKL di Kecamatan Mendoyo, Pekutatan dan Melaya sudah kami relokasi tahun lalu. Sekaran giliran PKL di Kecamatan Negara dan Jembrana," katanya.
Rencananya, lokasi untuk PKL di Kecamatan Negara dan Jembrana ini bisa ditempati bulan Agustus, karena Pemkab Jembrana juga harus mengajukan izin penggunaan lahan ke Pemerintah Provinsi Bali.(GBI)
Satpol PP Jaga Kota Negara Dari PKL
Senin, 11 Januari 2016 17:41 WIB