Gianyar (Antara Bali) - Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata menerima penghargaan dari Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berkat prestasi mendorong percepatan penerbitan izin usaha mikro dan kecil (IUMK) kepada pelaku usaha mikro dan kecil di daerah itu.
Penghargaan diserahkan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga yang diterima Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar, I Wayan Ardhana pada acara Pembukaan Rakornas Bidang koperasi dan UMKM 2015 di Jakarta, Senin.
Kadis I Wayan Ardana menjelaskan, komitmen Bupati Gianyar untuk menerbitkan IUMK sangat tinggi dari 64.000 usaha mikro dan kecil yang ada di Kabupaten Gianyar, hingga pertengahan Desember 2015 sebanyak 1.427 telah memiliki IUMK.
Sisanya saat ini masih dalam proses pengurusan izin, karena sebagaian masih menunggu masa aktif surat izin usaha perdagangan (siup) yang dimiliki. Dengan memiliki IUMK para pengusaha mikro dan kecil sudah bisa melakukan peminjaman dengan BRI.
Ardana menambahkan untuk penyalurun KUR di Gianyar hingga pertengahan Desember 2015 Rp76,65 miliar kepada 2.864 UMK dan sebanyak 59 orang memanfaat KUR Ritel dengan nilai Rp12,967 miliar.
Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata dalam kesempatan terpisah menjelaskan, penghargaan yang diterima kali ini, merupakan kerja keras seluruh masyarakat Gianyar beserta jajaran untuk memajukan usaha mikro dan kecil di daerah itu.
Ia menyampaikan pelimpihan kewenangan untuk menerbitkan IUMK kepada camat semata-mata untuk lebih menggeliatkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Gianyar. Karena usaha kecil dan mikro serta koperasi terbukti sangat efektif dalam menghadapi krisis dan lesunya ekonomi dunia saat ini.
Ia mengharapkan dengan adanya kemudahan yang diberikan kepada pengusah miskro dan kecil dapat makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gianyar, sehingga memperkecil angka pengangguran dan kemiskinan di daerah itu.
Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga menjelaskan penghargaan yang diberikan kepada Gurbernur, Bupati dan Wali kota se-Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk mendorong penerbitan izin usaha mikro dan kecil (IUMK) untuk diserahkan pada perizinan camat.
Sebanyak 23 pimpinan daerah terdiri dari 11 gubernur dan 12 bupati/wali kota yang menerima penghargaan tersebut. Dengan adanya penerbitan izin ditingkat kecamatan diharapkan dapat mengembangkan usaha mikro dan kecil sehingga mampu meningkatkan perekonomian rakyat.
Puspayoga menjelaskan, pemerintah pusat dalam tahun 2015 telah menyiapkan plafon dana Rp. 3 triliyun untuk kredit usaha rakyat (kur) dengan bunga 12 persen tanpa angunan untuk pinjaman Rp25 juta ke bawah.
Presiden Joko Widodo dalam tahun 2016 menyepakati bunga KUR diturunkan menjadi sembilan persen dan diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. (WDY)
Bupati Gianyar Terima Penghargaan Menteri Koperasi
Senin, 21 Desember 2015 21:00 WIB