Singaraja (Antara Bali) - Made Sukrada alias Kolok Unyil (27), seorang penderita tuna runggu atau tuli dan bisu, tewas dianiaya rekan sekampung di Dusun Kelodan, Desa Bengkala, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Korban tewas setelah dianiaya rekan sekampungnya, Wayan Subentir (25), pemuda yang mengalami cacat gangguan penginderaan," kata Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena, di Singaraja, Senin.
Didampingi Kapolsek Kubutambahan AKP Ida Bagus Jata, Kompol Sukasena menyebutkan, korban Sukrada alias Kolok tewas pada Senin (1/11) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.
Kejadian itu berawal dari keduanya secara bersama-sama meneguk minuman beralkohol pada Minggu malam sekitar pukul 23.45 Wita di dekat rumah Subentir, kawasan Dusun Kajanan.
"Korban masih sempat bernapas usai dianiaya tersangka, sehingga langsung dievakuasi ke Balai Masyarakat Dusun Kelodan guna memdapatkan pertolongan, namun tak lama korban meninggal dunia," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi Wayan Suparda, pemilik warung di Dusun Kajanan, sekitar pukul 19.00 Wita keduanya yang sama-sama mengalami cacat bawaan tuli dan bisu sejak kecil, terlihat minum-minum bersama setelah Subentir membeli minuman seharga Rp30 ribu di warung yang tak jauh dari kawasan tersebut.
Kemudian, lanjutnya, keduanya sempat terlihat bersitegang saat minum bersama, yang diduga berawal dari Sukrada yang merasa tidak puas kemudian memaksa Subentir untuk kembali membeli minuman beralkohol tersebut.
"Dengan menggunakan bahasa isyarat, terlihat keduanya ribut dan sempat saling dorong hingga akhirnya Subentir pulang meninggalkan korban yang tampak terlihat marah," kata Wayan Suparda.
Subentir yang pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita, disusul oleh Sukrada dengan menggedor pintu rumah hingga akhirnya terjadi perkelahian.
Dari perkelahian kedua orang cacat tersebut, akhirnya Sukrada terjatuh dengan kondisi kepala mengeluarkan darah dan bagian wajah yang rusak. Polisi menduga Subentir sempat menyeret Sukrada ke luar rumah menuju jalanan beraspal.
Dikonfirmasi terkait dengan bekas luka di kepala korban, Kapolsek Jata mengatakan masih belum bisa memastikan karena menunggu hasil otopsi dari rumah sakit Bhayangkara Trijata, Denpasar.
"Yang jelas ada beberapa patahan batu bata merah yang berisikan bercak darah di dekat tempat kejadian penganiayaan. Itu kami duga telah digunakan oleh pelaku untuk memukul bagian kepala korban hingga bocor dan mengeluarkan darah," ujar Jata.
Mengenai tersangka yang menderita tuli bisu, Kompol Sukasena mengatakan, pihaknya akan menggunakan jasa juru bahasa isyarat dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Singaraja dalam memeriksa tersangka Subentir.
Selain itu juga akan minta bantuan dari beberapa ahli bahasa isyarat dari Desa Bengkala untuk menjadi penterjemah, ucapnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian kini tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian.(*)