Singaraja (Antara Bali) - Sepuluh orang siswi SMP Baktiyasa Singaraja dianiaya sejumlah siswa satu sekolah ketika pulang melintasi jalan kawasan Kelurahan Patak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu sekitar pukul 10.00 Wita, akibat sebelumnya sempat memperingatkan salah seorang pelaku berinisial Ci (12) sebagai adik kelas, agar tidak menghisap rokok.
Salah seorang korban pemukulan yakni Yuliana (13) asal Desa Padangkeling, Singaraja, daerah utara Pulau Dewata menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika ia bersama beberapa rekannya melintasi kawasan yang lokasinya titak jauh dari Panti Asuhan.
Dikatakan, beberapa orang dewasa bahkan yang orang tua, hanya menonton serta memberikan semangat bagi para pelaku agar memukul para korban yang sebagian besar masih berumur belasan tahun.
Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol N Sukasena membenarkan kejadian penganiayaan tersebut dan mengaku sejumlah siswi tersebut masih dimintai keterangan pada unit khusus Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
Terkait dengan kejadian tersebut, Yuliana yang disapa Yuli oleh rekan-rekan sekolahnya mengatakan, sebelumnya Ci memang sempat dipanggil gara-gara laporannya kepada pihak guru di SMP Baktiyasa Singaraja.
"Ketika bertemu di tempat kejadian, saya kembali mengancam akan melaporkan dia karena terlihat sedang merokok bersama beberapa orang dewasa serta rekan-rekan sekelasnya," kata Yuli.
Mendengar ancaman tersebut, Ci langsung menyerangnya serta memukul Yuli di bagian mulut serta menendang dada gadis itu hingga mengalami sakit dan melaporkan diri bersama salah seorang pamannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Buleleng.
Dari keterangan Yuli yang diantar rekan-rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng, penganiayaan tersebut bahkan dilakukan oleh beberapa teman Ci kepada sejumlah siswi lain.
"Beberapa teman yang ingin menghalangi perbuatan Ci juga dipukuli bahkan ada yang ditendang oleh teman-teman pelaku hingga jatuh tersungkur," papar Yuli kepada petugas SPK kepolisian Resor di daerah utara Pulau Dewata.
Terkait dengan tindakan hukum yang akan diambil pihak Kepolisian, Sukasena mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi karena pelaku lebih dari satu orang dan hampir semuanya adalah warga Kelurahan Petak.(*)