Jakarta (Antara Bali) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan
hilangnya pesawat Aviastar salah satunya karena diduga memotong jalur
atau rute penerbangan seharusnya.
"Kami akan mencabut izin
penerbangan yang tidak disiplin, baik rute maupun kelayakan," kata Jonan
usai memantau proyek double track di Manggarai-Bekasi, Jakarta, Minggu
malam.
Ia menjelaskan selama ini ada perusahaan yang tidak disiplin, terutama dalam hal kondisi mesin pesawat dan rute.
Mengenai
hilangnya pesawat Aviastar, ia mengatakan rute penerbangannya tidak
sesuai aturan. "Aviastar kan diduga memotong jalur, jadi itu adalah
penerbangan mereka sendiri," katanya.
Ia belum akan mencabut izin terbangnya karena belum bertemu penyelidik dan masih menunggu proses penyelidikan.
Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melarang
sementara semua pesawat Aviastar jenis DHC6-300 Twin Otter, untuk jangka
waktu pertama satu minggu, karena akan diperiksa kelayakannya.
"Untuk
langkah selanjutnya, kami tidak mengizinkan pesawat sejenis DHC6-300
Twin Otter beroperasi karena akan diperiksan kelaikannya," kata Direktur
Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, menyusul
instrusksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bahwa apabila pemeriksaam
maskapai pemilik pesawat jenis DHC6-300 belum selesai, maka tidak ada
penerbangan yang boleh beroperasi.
"Kita lakukan pemeriksaan dan
pengecekan menyeluruh sesuai dengan instruksi Pak Menteri Perhubungan,
tidak boleh terbang sebelum dinyatakan layak beroperasi," kata
Suprasetyo.
Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaam ditemukan
aspek yang kurang memenuhi faktor keselamatan, maka maskapai itu akan
dijatuhi sanksi sesuai undang-undang.
"Untuk Aviastar kita cek bukan hanya Twin Otter, Aviastar punya pesawat jenis BAE146 ada tiga," katanya.
Manajer
Umum Aviastar Slamet Supriyanto khawatir pelarangan operasi akan
menganggu keuangan perusahaan. "Tentu akan mengganggu, tapi ini kan
aturan, jadi kita ikut apa yang diinstukrikan," kata Slamet.
Slamet juga mengatakan akan berkoordinasi ke tingkat bawah guna mengoptimalkan kondisi pesawat yang rata-rata produksi 1981 itu.
"Secara
keseluruhan pesawat kita baik, tapi kita akan persiapkan sampai
inspekturnya memeriksa, jadi waktu pelarangan beroperasi cukup seminggu
saja," tandas Slamet. (WDY)
Aviastar Terbang Memotong Rute
Minggu, 4 Oktober 2015 21:06 WIB