Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 69 atau masuk dalam kategori sedang.
Kualitas udara kategori sedang, yakni apabila kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Sedangkan kualitas udara kategori tidak sehat, yakni udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Baca juga: Senin, polusi udara Jakarta terburuk ke-5 di dunia
Baca juga: Senin, polusi udara Jakarta terburuk ke-5 di dunia
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kuwait City (Kuwait) di angka 293, urutan kedua Kampala (Uganda) di angka 166, urutan ketiga Kinshasa (Kongo) di angka 137, urutan keempat Johannesburg (Afrika) di angka 132 dan urutan kelima Sao Paulo (Brazil) di angka 112.
Urutan keenam Tashkent (Uzbekistan) angka 110, urutan ketujuh Dubai (Uni Emirat Arab/UEA) di angka 105, urutan kesembilan Cairo City (Mesir) di angka 96, dan urutan kesepuluh Karachi (Pakistan) di angka 96.