"Dengan acara seperti ini, kami ingin memastikan bahwa di setiap daerah persiapannya lancar, dan para calon serta calon pemilih mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya. Intinya supaya tidak ada yang merasa tidak puas dilayani," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di sela-sela menyosialisasikan kode etik penyelenggara pemilu, di KPU Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat.
Jimly berharap agar mutu pelayanan kepada pemilih dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 dapat ditingkatkan. Begitu juga integritas penyelenggara pemilu agar dijamin sehingga hasil pilkada benar-benar bisa dipercaya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan sampai saat ini pihaknya sudah menerima sekitar 100 pengaduan dari seluruh Indonesia terkait tahapan pilkada serentak.
"Sebagian besar berkaitan dengan pencalonan. Kami usahakan diselesaikan dengan mekanisme yang ada. Jadi, yang tidak selesai oleh KPU, bisa diselesaikan oleh Bawaslu dan Panwaslu setempat," ujarnya.
Jimly menambahkan, tidak semua pengaduan tersebut akan diperiksa, apalagi sebagian besar belum memenuhi syarat karena yang mengajukan asal cepat dilandasi perasaan emosional.
"Seandainya masih bisa diselesaikan sendiri (di daerah-red), maka jauh itu lebih baik, karena DKPP hanya menyangkut etika. Kami tidak perlu turut campur urusan teknis kepemiluan," ucapnya.
Terkait dengan sanksi atas pelanggaran kode etik, tambah dia, itu berbeda-beda sesuai dengan kategorinya. "Kalau pelanggaran ringan, maka cukup peringatan saja. Kalau berat ya kami berhentikan. tetapi kalau ada hal-hal yang sifatnya restoratif perlu dipulihkan, bisa dimanfaatkan model sanksi pemberhentian sementara sampai hak yang hilang karena kode etik dipulihkan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyambut baik acara sosialisasi tersebut, apalagi di Bali Desember mendatang akan melaksanakan pilkada serentak di enam kabupaten/kota.
"Pemahaman kode etik itu semakin penting bagi penyelenggara pemilu karena kami ingin integritas dan akuntabilitasnya semakin baik," ucapnya.
Menurut Raka Sandi, dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut sekaligus sebagai upaya untuk menyatukan persepsi sehingga pelanggaran terhadap kode etik dan regulasi pilkada dapat dicegah. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.