Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi II DPR, Taufiq Hidayat,
menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah
menyelenggarakan pilpres dengan baik meskipun ada sanksi kode etik dan
pidana yang diberikan.
"Karena jumlah penyelenggaranya pun tidak banyak yang diberikan sanksi
dan sebagainya. Dari 500 kabupaten/kota, hanya beberapa tempat yang
mengalami masalah, maka signifikansinya rendah jika dikatakan
bermasalah. Ini satu keberhasilan yang harus diapresiasi," kata Taufiq
di Jakarta, Selasa.
Namun, dirinya tetap menyoroti berbagai kasus yang menimpa penyelenggara
pemilu sehingga mesti berujung pada pemberian sanksi kode etik maupun
sanksi pidana.
Dia menilai, hal tersebut tidak terlepas dari belum meratanya kapasitas dari para penyelenggara.
"Di
tengah kepentingan peserta pemilu yang saling bertabrakan, tanpa
ditingkatkannya kapasitas atau pemahaman penyelenggara, khususnya di
lapangan dan tingkatan bawah maka akan berpengaruh terhadap netralitas
yang bersangkutan. Terlebih, dalam menghadapi godaan politik uang,"
ujarnya.
Taufiq menilai, selama ini memang telah dilakukan upaya peningkatan
kapasitas para penyelenggara. Namun, upaya tersebut harus lebih
ditingkatkan lagi.
Dikatakannya, secara berjenjang, harus
dilakukan berbagai cara agar nantinya semua penyelenggara paham benar
akan tugas mereka sekaligus mampu menghindari tindakan-tindakan
menyimpang. (WDY)
Anggota Parlemen Mengapresiasi KPU
Selasa, 26 Agustus 2014 11:41 WIB