Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi II DPR, Taufiq Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menyelenggarakan pilpres dengan baik meskipun ada sanksi kode etik dan pidana yang diberikan.
"Karena jumlah penyelenggaranya pun tidak banyak yang diberikan sanksi dan sebagainya. Dari 500 kabupaten/kota, hanya beberapa tempat yang mengalami masalah, maka signifikansinya rendah jika dikatakan bermasalah. Ini satu keberhasilan yang harus diapresiasi," kata Taufiq di Jakarta, Selasa.
Namun, dirinya tetap menyoroti berbagai kasus yang menimpa penyelenggara pemilu sehingga mesti berujung pada pemberian sanksi kode etik maupun sanksi pidana.
Dia menilai, hal tersebut tidak terlepas dari belum meratanya kapasitas dari para penyelenggara.
"Di tengah kepentingan peserta pemilu yang saling bertabrakan, tanpa ditingkatkannya kapasitas atau pemahaman penyelenggara, khususnya di lapangan dan tingkatan bawah maka akan berpengaruh terhadap netralitas yang bersangkutan. Terlebih, dalam menghadapi godaan politik uang," ujarnya.
Taufiq menilai, selama ini memang telah dilakukan upaya peningkatan kapasitas para penyelenggara. Namun, upaya tersebut harus lebih ditingkatkan lagi.
Dikatakannya, secara berjenjang, harus dilakukan berbagai cara agar nantinya semua penyelenggara paham benar akan tugas mereka sekaligus mampu menghindari tindakan-tindakan menyimpang. (WDY)