Badung, Bali (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mendalami aduan soal pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli, Bali, terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
“Pengaduan baru masuk. Selebihnya akan kami periksa dulu,” kata Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela diskusi soal etika penyelenggara Pemilu di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2020-2022 itu tidak membeberkan lebih lanjut soal aduan masyarakat yang ditujukan ke Bawaslu Kabupaten Bangli itu karena pihaknya baru menerima pengaduan tersebut dan sedang ditelisik.
Setelah aduan diterima, kata dia, nantinya DKPP akan memverifikasi secara administrasi kelengkapan dokumen dari pengaduan tersebut.
Baca juga: DKPP ingin Bali jadi contoh dan model penyelenggara sukses jaga etika di pilkada
Selanjutnya, pihaknya melakukan verifikasi material yang juga disaksikan oleh pimpinan DKPP RI.
“Saat ini pengaduannya belum tahap verifikasi karena baru masuk,” kata Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018 itu.
DKPP, kata dia, akan merilis tahapan pengaduan tersebut, termasuk statusnya yang memenuhi persyaratan atau tidak memenuhi syarat melalui laman lembaga tersebut.
“Nanti kami akan jawab tertulis kepada pengadu. Jika kurang sempurna misalnya kurang bukti, kronologis kurang jelas, identitas pengadu tidak lengkap, kami beri waktu tujuh hari untuk perbaikan,” ucap pria asal Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali itu.
Baca juga: DKPP motivasi Bawaslu Bali terus jaga etika di Pilkada 2024
Ia menjelaskan pengaduan kepada penyelenggara Pemilu di Bali itu merupakan yang pertama selama 2024.
Bahkan pada pelaksanaan Pemilu yakni pemilihan presiden dan wakil presiden RI serta pemilihan legislatif, status Bali juga nol pengaduan.
Selain Bali, daerah lain yang tidak ada pengaduan saat pemilu yakni Yogyakarta dan Kalimantan Tengah.
Ia mengungkapkan nihilnya pengaduan itu diperkirakan karena masalah dapat diselesaikan sendiri hingga menyangkut pola komunikasi dan kesiapan penyelenggara pemilu itu sendiri.