Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat Pulau Dewata agar tidak meliarkan anjing peliharaannya untuk mencegah penularan penyakit rabies terhadap hewan tersebut.
"Saya mengimbau kepada semua masyarakat Bali yang memiliki hewan peliharaan anjing agar tidak meliarkannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan agar virus rabies dari satu hewan yang teridentifikasi positif tidak menularkan ke hewan lainnya.
Upaya lain yang dapat dilakukan untuk menekan populasi anjing di Bali agar tidak terjangkit rabies dengan melakukan eleminasi terhadap anjing liar.
"Kalau masyarakat ingin memelihara anjing, tolong dirawat dengan baik dan jangan diliarkan begitu saja dan harus divaksinasi," ujarnya.
Hal tersebut, menjadi tanggung jawab bersama, dan tidak hanya menjadi beban tugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saja. Namun, peran serta masyarakat secara menyeluruh mulai dari Desa hingga perkotaan.
Pihaknya mengakui dari identifikasi petugas dilapangan, semua anjing yang diliarkan oleh pemiliknya rata-rata sudah teridentifikasi positif rabies yang tersebar diseluruh Kabupaten/kota di Bali.
"Oleh sebab itu, kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama secara serentak menekan angka populasi anjing liar tersebut agar tidak sampai terjangkit rabies," ujarnya. (ADT)
Dinkes Imbau Masyarakat Tidak Liarkan Anjing
Selasa, 9 Juni 2015 12:39 WIB