Tabanan, Bali (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali, berencana membangun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diharapkan mampu mengoptimalkan cakupan pekerja bukan penerima upah bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk jangka panjang, Bumdes ini harus dibebankan untuk adanya BPJS Ketenagakerjaan di setiap desa," kata Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti di Tabanan, Senin.
Menurut dia, rencana tersebut berangkat dari banyaknya masyarakat di daerah itu yang bekerja sebagai petani, nelayan dan pedagang yang dikategorikan pekerja bukan penerima upah (BPU).
Pekerja BPU itu otomatis juga harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian, dua program yang diwajibkan diikuti oleh pekerja BPU itu.
Nantinya, profit dari Bumdes yang berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut bisa digunakan sebagai stimulan atau subsidi kepada pekerja BPU itu untuk pembayaran iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menyetorkan modal di sana (BUMD) sebesar 49 persen sehingga profit pada Bumdes itu bisa disisihkan sekian persen untuk menstimulan partisipasi seperti subsidi," ucapnya.
Sementara itu untuk jangka pendek, Eka Wiryastuti menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan hibah untuk memaksimalkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan di daerah itu.
Meski demikian, ia tidak membeberkan detail besaran hibah yang biasanya bersifat sementara itu.
Bupati perempuan pertama di Bali itu menjelaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pekerja BPU untuk ikut bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan, sebelum berlaku efektif 1 Juli 2015. (WDY)