Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia mengupayakan warga negara Jepang
yang berkunjung ke Indonesia dapat bebas visa mulai Juni, kata Wakil
Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin.
"Mereka (Jepang) meminta
kita segera dapat memberlakukan bebas visa, karena orang Indonesia ke
Jepang sudah bebas. Kami sedang dalam proses bebas visa, karena itu kami
janjikan bulan Juni akan bisa (bebas visa)," kata Kalla di Kantor Wakil
Presiden.
Saat ini, pembebasan visa sudah berlaku bagi warga
Negara Indonesia yang berkunjung ke Jepang. Namun bagi warga Negara
Jepang ke Indonesia belum diberlakukan bebas visa.
Wapres
menjelaskan pembebasan visa tersebut dapat mendukung hubungan kerja sama
antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ekonomi dan
perdagangan. "Kami juga membicarakan bagaimana kita selalu
meningkatkan hubungan antara Jepang dan Indonesia, baik di bidang bisnis
dan ekonomi," jelasnya.
Senin, Wapres menerima kunjungan dari
perwakilan parlemen Jepang di Kantor Wapres. Dalam kunjungan tersebut
para perwakilan parlemen mendesak Indonesia untuk segera merealisasikan
pembebasan visa tersebut.
Sejak Desember 2014, paspor elektronik
dari Indonesia sudah bisa masuk ke Jepang tanpa memerlukan visa selama
paspor tersebut sudah terdaftar di Kantor Kedutaan maupun Konsulat
Jenderal Jepang di Jakarta, Bali, Medan dan Surabaya.
Dengan
memiliki paspor elektronik yang sudah terdaftar di Kedutaan Jepang, maka
setiap WNI bisa bebas masuk ke Jepang, selama maksimal 15 hari, untuk
keperluan wisata saja. Penggunaan paspor elektronik tersebut
memudahkan identifikasi bagi warga negara yang bersangkutan serta
meminimalisir potensi pemalsuan paspor. (WDY)
Pemerintah Upayakan WN Jepang Bebas Visa Juni
Senin, 4 Mei 2015 14:44 WIB