Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan
memaksa agar semua rumah sakit termasuk swasta dapat melayani pasien
pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Saya akan memaksa dengan kewenangan saya agar RS terima pasisen
peserta program BPJS, rakyat harus dinomorsatukan," kata Presiden saat
membagikan KIS kepada pekerja di PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari
Jakarta, Selasa.
Ia meminta BPJS Kesehatan memberikan daftar rumah sakit yang menolak program BPJS kesehatan. "Beri saya daftar, saya panggil satu-satu, rumah sakit jangan hanya cari keuntungan saja," katanya. Menurut dia, pasien BPJS juga membayar biaya rumah sakit menggunakan iuran ataupun dana dari APBN.
Presiden menyebutkan mulai pekan ini pemerintah akan membagikan KIS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga akhi tahun. "Ada 88,2 juta KIS yang akan dibagikan dan 20,3 juta KIP hingga
akhir tahun, ini baru dibagi sekarang karena APBNP 2015 juga baru
diketok (disetujui) pertengahan Januari," katanya.
Mengenai masih banyak yang menolak, Jokowi mengatakan awal-awal memang begitu namun ia yakin dalam enam bulan akan mapan. Dalam kesempatan dialog dengan pekerja PT DKB, Presiden juga meminta
agar masyarakat menjaga kesehatan antara lain dengan pola makan sehat
dan olah raga rutin.
Sementara itu Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan adanya
ketentuan bahwa semua pemegang KIS dapat masuk rumah sakit mana pun
dalam kondisi gawat darurat. "Kalau menolak bisa digugat secara hukum," katanya.(WDY)
Presiden akan Paksa Semua RS Terima Pasien BPJS
Selasa, 28 April 2015 13:27 WIB