Negara (Antara Bali) - DPRD Jembrana minta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, segera diselesaikan, setelah tertunda hampir satu tahun.
Hal tersebut disampaikan seluruh fraksi, dalam pandangan umum mereka saat sidang paripurna di gedung DPRD Jembrana, di Negara, Senin.
Fraksi Kebangkitan Nasional, dalam pandangan umum yang dibacakan I Ketut Suardika mengatakan, meskipun Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan inisiatif DPRD, tapi eksekutif juga memiliki peran penting untuk segera menyelesaikan Ranperda tersebut.
Untuk mempercepat selesainya pembahasan Ranperda, ia minta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Desakan untuk segera menyelesaikan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan juga disampaikan Fraksi Demokrat Sejahtera, lewat Putu Kamawijaya.
Menurutnya, tanpa aturan yang jelas dan tegas, lahan pertanian akan terus berkurang, sehingga akan berdampak pada ketersediaan pangan Kabupaten Jembrana.
"Ranperda ini harus segera disahkan, sehingga kita bersama perlu gerak cepat, termasuk koordinasi dengan kementerian terkait di pusat, untuk menyamakan aturan," katanya.
Namun ia mengusulkan, karena pembahasan Ranperda membutuhkan waktu dan mekanisme, untuk alih fungsi lahan pertanian bisa diatur dulu lewat Peraturan Bupati (Perbub).
Sementara Fraksi PDI P, dalam pandangan umum yang dibacakan Lilyana mengatakan, swasembada pangan merupakan program pemerintah pusat, dan sudah seharusnya daerah ikut mendukung.
"Dinas terkait harus segera memberikan dana berapa luas lahan pertanian di Kabupaten Jembrana, untuk dapat bersama-sama disosialisasikan kepada petani. Kami juga mengusulkan, sebelum Ranperda ini disahkan, agar dibuat Peraturan Bupati," katanya.
Dua fraksi lainnya yaitu Gerindra dan Hanura, juga menyampaikan hal yang sama, karena menganggap, alih fungsi lahan pertanian saat ini sudah mengkhawatirkan dan tidak terkendali.(GBI)
DPRD Minta Ranperda Perlindungan Lahan Segera Selesai
Senin, 20 April 2015 17:44 WIB