Jakarta (Antara Bali) - Rapat Konsultasi antara Presiden Joko Widodo dengan DPR RI sepakat akan membahas tiga hal yakni terkait pencalonan Kapolri, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pimpinan KPK dan masalah APBN Perubahan.
"Materinya terkait pencalonan Kapolri, APBN P, dan Perppu pimpinan KPK," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di Gedung Nusantara III Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kunjungannya bersama Menteri Dalam Negeri ke DPR RI untuk menindak lanjuti undangan Pimpinan DPR RI kepada Presiden Jokowi.
Menurut Tedjo, Presiden Jokowi menyanggupi undangan tersebut dengan waktu yang masih tentatif.
"Presiden Jokowi sudah menyanggupi akan mengadakan kunjungan balasan kalau tidak besok (Kamis 2/4) atau Senin (6/4)," ujarnya.
Tedjo enggan merinci materi yang akan dibahas karena yang berwenang menjelaskan adalah Presiden, Pimpinan DPR RI dan para pimpinan fraksi di DPR RI.
Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan undangan tersebut merupakan undangan balasan yang sifatnya konsultasi. Dia menyerahkan waktu pelaksanaan rapat konsultasi itu kepada pemerintah.
"Hal-hal secara teknis itu tidak ada namun hanya kunjungan balasan dan untuk waktunya kami serahkan kepada Menkopolhukam," ujarnya. (WDY)