Jakarta (Antara Bali) - Rapat Konsultasi antara Presiden Joko Widodo
dengan DPR RI sepakat akan membahas tiga hal yakni terkait pencalonan
Kapolri, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pimpinan
KPK dan masalah APBN Perubahan.
"Materinya terkait pencalonan Kapolri, APBN P, dan Perppu pimpinan
KPK," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy
Purdijatno di Gedung Nusantara III Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kunjungannya bersama Menteri Dalam Negeri ke DPR RI
untuk menindak lanjuti undangan Pimpinan DPR RI kepada Presiden Jokowi.
Menurut Tedjo, Presiden Jokowi menyanggupi undangan tersebut dengan waktu yang masih tentatif.
"Presiden Jokowi sudah menyanggupi akan mengadakan kunjungan balasan
kalau tidak besok (Kamis 2/4) atau Senin (6/4)," ujarnya.
Tedjo enggan merinci materi yang akan dibahas karena yang berwenang
menjelaskan adalah Presiden, Pimpinan DPR RI dan para pimpinan fraksi di
DPR RI.
Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan undangan tersebut merupakan
undangan balasan yang sifatnya konsultasi. Dia menyerahkan waktu
pelaksanaan rapat konsultasi itu kepada pemerintah.
"Hal-hal secara teknis itu tidak ada namun hanya kunjungan balasan
dan untuk waktunya kami serahkan kepada Menkopolhukam," ujarnya. (WDY)
DPR-Presiden Sepakat akan Bahas Tiga Hal
Rabu, 1 April 2015 15:18 WIB