Jakarta (Antara Bali) - Presiden Jokowi menyampaikan alasan Komisaris
Jenderal Polisi tidak dilantik sebagai kepala Kepolisian Indonesia
meskipun sudah disetujui DPR.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan persnya usai rapat
konsultasi antara pimpinan DPR dan dia di Gedung Nusantara IV DPR,
Jakarta, Senin.
"Yaitu mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Polisi BG sebagai
kapolri menimbulkan perdebatan masyarakat dan rangka menciptakan
ketenangan, maka kami mengajukan kapolri yang baru," kata Jokowi.
"Terkait alasan tesebut di atas, kami menerangkan alasan sosiologis dan alasan yuridis," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Hazrul Azwar, menyatakan, Jokowi
tidak ikut campur tangan soal permintaan sejumlah fraksi yang meminta
presiden untuk memperhatikan nasib BG.
"Tapi presiden bilang, masalah wakapolri diserahkan kepada kapolri dan
Wanjakti Polri. Beliau tidak ikut-ikutan soal wakapolri," kata Azwar. (WDY)
Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Budi Gunawan Tidak Dilantik
Senin, 6 April 2015 15:49 WIB