Jakarta (Antara Bali) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad
menunjuk tim pengacara pascapenetapan dirinya sebagai tersangka
pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Saya ke sini
sebetulnya bersama para pembina dan pengawas YLBHI (Yayasan Lembaga
Bantuan Hukum Indonesia) ingin memberikan dukungan kepada KPK tapi saya
sudah dapat info mengenai penetapan tersangka itu dan Pak AS (Abraham
Samad) sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman dari kelompok
tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis), tanda tangan surat kuasanya
sudah," kata Nursjahbani Katjasungkana di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Abraham
Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015 berdasarkan
laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga
menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan
permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen
dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar,
kelurahan Masale, kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Hari ini
kita akan mendiskusikannya. Kita belum tahu betul apa pasal-pasal yang
dituduhkan kecuali pemalsuan dokumen, apa pemalsuan dan lain-lain, baru
kita akan menetapkan strateginya," tambah Nursjahbani.
"Dari segi kasus sih
tidak rumit tapi ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi terhadap
para pimpinan KPK kalau Pak BW itu kan terkait dengan kriminalisasi
terhadap karir advokat, memang itu beda sama sekali dari kualiitas
tuduhan yang disangkakan," jelas Nursjahbani.
Rencananya Abraham akan dipanggil sebagai tersangka pada 20 Februari 2015 oleh Polda Sulselbar.
"(Pak
AS) sudah terima surat panggilan, saya kemarin tidak memperhatikan
tapi sudah ada (surat panggilan) ketika dibuat surat kuasa itu. Kami
sibuk merapatkan hasil putusan prapperadiilan, hari ini saya akan teliti
lagi," tambah Nursjahbani.
Menurut Nursjahbani ada 40-60 orang pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Abraham. Dengan penetapan Abraham sebagai tersangka, Nursjahbani menilai bahwa KPK menjadi lumpuh. (WDY)
Abraham Samad Tunjuk Tim Pengacara
Selasa, 17 Februari 2015 13:17 WIB