Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Kadek Diana mengatakan setelah meninjau lokasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro (PLTM) di kawasan hutan lindung Kabupaten Tabanan, pihaknya meminta investor mempresentasikan kajian proyek.
"Setelah kemarin kami turun ke lapangan ke kawasan hutan lindung di Desa Lumbung Kauh, Tabanan itu, kami berencana memanggil pihak investor untuk mempresentasikan proyek tersebut," katanya di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan setelah itu Dewan baru akan memberikan surat rekomendasi ke eksekutif untuk ditindaklanjuti mengenai perizinan lainnya.
"Waktu kami ke lokasi, perwakilan investor dari PT Bali Energy Indonesia secara umum sudah menjelaskan keberadaan proyek tersebut. Bahkan mereka mengaku telah mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Bali setahun lalu. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemprov," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Diana, dengan turunnya anggota Komisi III DPRD Bali ke lokasi tersebut akan menjadi pertimbangan untuk memberikan surat rekomendasi dari Dewan.
"Kami mendukung ada upaya dari investor untuk mengembangkan energi listrik terbarukan seperti listrik dengan tenaga minihydro di Bali," ucap politikus asal Sukawati, Kabupaten Gianyar. (WDY)
Legislator Minta Investor Presentasikan Proyek PLTM
Sabtu, 7 Februari 2015 16:30 WIB