Denpasar (Antara Bali) - Komisi III DPRD Provinsi Bali akan meninjau kawasan hutan lindung di Kabupaten Tabanan sebagai lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro (PLTM).
"Kami akan melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan PLTM di kawasan hutan lindung di Das Leh Balian, Kabupaten Tabanan, Jumat (6/2) besok," kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Kadek Diana di Denpasar, Kamis.
Peninjauan itu sebagai tindak lanjut surat dari PT Bali Energy Indonesia dalam mengajukan permohonan rekomendasi dan izin PLTM.
"Dasar surat itu kami tindaklanjuti ke lapangan guna melihat secara langsung kawasan hutan lindung yang akan dijadikan pembangunan proyek PLTM," katanya.
Diana menambahkan bahwa peninjauan ke kawasan hutan lindung tersebut bertujuan untuk mengetahui secara mendetail rencana PLTM.
"Memang pihak pengusul dari PT Bali Energy tersebut untuk membangun PLTM dibutuhkan lahan seluas 1 hektare di kawasan tersebut merupakan hutan lindung," kata politikus PDIP itu.
Menurut Diana, dengan dibangunnya PLTM diharapkan ketahanan energi listrik di Bali bisa terjaga.
"Selama ini pasokan energi listrik untuk di Bali mengandalkan dari pembangkit tenaga disel yang ada di Pesanggaran, Kota Denpasar, Pemaron (Buleleng) dan yang paling besar dari Pulau Jawa," ucapnya.
Diana mendukung pembangkit listrik yang ramah lingkungan, seperti PLTM karena untuk menggerakan alat turbin tersebut diperlukan arus sungai.
"Saya pikir PLTM yang akan dibangun tersebut adalah pembangkit listrik ramah lingkungan. Dengan demikian diharapkan ke depannya Bali memiliki ketahanan energi listrik untuk kebutuhan masyarakat dan sektor pariwisata," katanya. (WDY)
Anggota DPRD Bali Akan Tinjau Lokasi PLTM
Kamis, 5 Februari 2015 20:32 WIB