Denpasar (Antara Bali) - Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Arahan Peraturan Zonasi DPRD Bali Kadek Diana mengatakan Ranperda tersebut tinggal pembahasaan lebih lanjut, karena sebelumnya sudah sempat dibahas oleh Dewan periode sebelumnya.
"Ranperda Arahan Peraturan Zonasi Bali tersebut tinggal pembahasan lebih lanjut, karena pada anggota Dewan sebelumnya sudah membuat pansus, namun saat itu gagal disahkan, karena berbagai faktor kelembagaan," katanya di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan karena Ranperda Arahan Peraturan Zonasi (APZ) tersebut merupakan draf yang dibuat Pemerintah Provinsi Bali sebagai implementasi penguatan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.
"Ranperda APZ tersebut tinggal kami melanjutkan saja, tidak perlu lagi melakukan proses pengajuan ke prolegda, karena sebelumnya sudah sempat dibahas oleh Pansus DPRD Periode 2009-2014," ujar politikus PDIP itu.
Diana mengatakan dalam draf Ranperda APZ jika tidak sesuai dengan kondisi keadaan saat ini, baru dilakukan revisi dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bali.
"Sebelum pembahasan kami akan melakukan rapat bersama anggota Pansus APZ yang dijadwalkan Senin (9/2)," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, selanjutnya akan dilanjutkan pembahasan Ranperda tersebut melalui rapat dan dengar pendapat bersama instansi terkait serta masyarakat.
"Nanti akan dilakukan pembahasan. Kami juga mencari masukan dari instansi terkait serta masyarakat," katanya. (WDY)
Legislator : Ranperda Arahan Zonasi Segera Dibahas
Kamis, 5 Februari 2015 20:21 WIB