"Rapat tadi bersama anggota Pansus Arahan Peraturan Zonasi (APZ) untuk membahas jadwal-jadwal pembahasan, termasuk mengundang instansi terkait guna mendapatkan masukan," katanya di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan draf Ranperda yang diterima dari eksekutif tersebut adalah bagian dari tindak lanjut Pansus yang pernah dibentuk pada DPRD periode sebelumnya.
"Kami hanya melanjutkan saja, karena periode sebelumnya tidak bisa menuntaskan hingga akhir masa jabatannya. Oleh sebab itu kami berkewajiban melanjutkan pembahasan Ranperda APZ tersebut," ujar politikus PDIP.
Diana lebih lanjut mengatakan pihaknya secara maksimal untuk pembahasan Ranperda itu, sehingga dalam tahun ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah.
"Oleh karena itu kami akan berusaha pada tahun ini bisa menyelesaikan Ranperda APZ, dan selanjutnya disahkan menjadi Perda APZ," ucapnya. (WDY)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.