Surabaya (Antara Bali) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna di
jajaran Koarmatim menenggelamkan kapal ikan asing berbendera Filipina
KM. Gerry 12 di Perairan Teluk Tahuna, Kelurahan Apengsembeka, Kabupaten
Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Kepala Dinas
Penerangan Koarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman dalam keterangan
resmi kepada Antara di Surabaya, Selasa, menjelaskan kapal ikan Filipina
itu ditenggelamkan pada Sabtu (10/1) lalu dengan cara dibakar dan
ditenggelamkan.
"Kegiatan yang dipimpin oleh Komandan
Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman itu disaksikan Bupati
Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili Asisten II Kabupaten Sangihe,"
katanya.
Selain itu, hadir juga Kapolres Sangihe, Ketua
Pengadilan Negeri Tahuna, Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Ketua
Imigrasi Tahuna, Kepala Syahbandar Sangihe, Kepala Lapas Tahuna, Kadis
DKP Sangihe serta seluruh perwira staf dan anggota Lanal Tahuna.
"Pemusnahan KM. Gerry 12 itu dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan
Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 3 Pen.Pid/2014/PN.THN tentang pemberian
persetujuan kepada Penyidik Lanal Tahuna untuk memusnahkan barang bukti
berupa satu buah Kapal Ikan Asing Jenis Pumboat berbendera Filipina KM.
Gerry 12," katanya.
Menurut dia, KM. Gerry 12 merupakan
tangkapan KRI Yos Sudarso-353 di Perairan Sangihe pada awal Desember
2014. Saat diperiksa KIA/KM Gherry yang diawaki oleh 12 orang ABK yang
sembilan orang diantaranya merupakan warga negara Filipina itu tidak
dilengkapi dokumen kapal dan ABK alias kapal bodong.
"Kegiatan pemusnahan KM. Gerry 12 tersebut disambut positif oleh warga
setempat, karena selama ini di Perairan Sangihe rawan terhadap pencurian
ikan oleh nelayan asing, khususnya Filipina sehingga nelayan lokal
kehilangan sebagian besar mata pencaharian," katanya.
Sebelumnya (8/1), Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim)
melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
yang disampaikan oleh Wadan Pomal Lantamal VIII Mayor Laut (PM) Jemry
Matialo di Gedung Yos Sudarso, Mako Lantamal VIII, Manado.
Dalam sosialisasi yang diikuti seluruh prajurit dan PNS Lantamal VIII
Manado itu tampak Wadan Lantamal VIII Manado Kolonel Marinir Leonard
William Supit mewakili Komandan Lantamal VIII Manado dengan didampingi
Asintel Danlantamal VIII Kolonel Laut (E) Bambang Suseno, Asops
Danlantamal VIII Kolonel Laut (P) Benny Febri dan Aslog Danlantamal VIII
Kolonel Laut (T) Tjatur Hendra Wijaya, serta para Kadis/Kasatker
Lantamal VIII Manado.
"Seluruh prajurit dan PNS harus
selalu patuh kepada undang-undang berlalu lintas serta taat terhadap
tata tertib dan peraturan yang berlaku supaya tidak terjadi kerugian
personel dan material yang menimpa anggota beserta keluarganya," kata
Wadan Lantamal VIII. (WDY)
Lanal Tahuna-Koarmatim Tenggelamkan Kapal Ikan Filipina
Selasa, 13 Januari 2015 9:58 WIB