• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Rabu, 17 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      Rabu, 17 Desember 2025 6:55

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      Senin, 15 Desember 2025 19:46

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

      Senin, 15 Desember 2025 9:44

      BMKG: Siaga, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah pada Minggu

      BMKG: Siaga, hujan petir berpotensi guyur mayoritas daerah pada Minggu

      Minggu, 14 Desember 2025 11:50

      Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Dua Lokasi Banjir di Kuta Utara

      Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Dua Lokasi Banjir di Kuta Utara

      Minggu, 14 Desember 2025 5:54

  • Ekonomi
    • Pemkab Bangli Bali serahkan pengelolaan pasar rakyat kepada BUMD

      Pemkab Bangli Bali serahkan pengelolaan pasar rakyat kepada BUMD

      Rabu, 17 Desember 2025 17:01

      PLN Bali manfaatkan drone untuk inspeksi jaringan listrik

      PLN Bali manfaatkan drone untuk inspeksi jaringan listrik

      Rabu, 17 Desember 2025 15:57

      KKP dan DFW latih pekerja pengolahan tuna pertama di Indonesia

      KKP dan DFW latih pekerja pengolahan tuna pertama di Indonesia

      Rabu, 17 Desember 2025 15:49

      KSOP Benoa pastikan kelaikan armada kapal motor periode Natal di Bali

      KSOP Benoa pastikan kelaikan armada kapal motor periode Natal di Bali

      Rabu, 17 Desember 2025 15:46

      Pelni mulai layani mudik Natal di Pelabuhan Benoa Bali

      Pelni mulai layani mudik Natal di Pelabuhan Benoa Bali

      Rabu, 17 Desember 2025 15:45

  • Humaniora
    • Pemkab Gianyar Bali musnahkan 16.511 arsip tak bernilai

      Pemkab Gianyar Bali musnahkan 16.511 arsip tak bernilai

      Rabu, 17 Desember 2025 15:58

      Bali Zoo buka wahana baru sambut libur tahun baru

      Bali Zoo buka wahana baru sambut libur tahun baru

      Rabu, 17 Desember 2025 15:48

      Denpasar susul Badung bersurat ke KLH masih butuh TPA Suwung

      Denpasar susul Badung bersurat ke KLH masih butuh TPA Suwung

      Rabu, 17 Desember 2025 15:46

      Pemkab Buleleng tegaskan bangun SDM daerah di tengah fiskal minim

      Pemkab Buleleng tegaskan bangun SDM daerah di tengah fiskal minim

      Rabu, 17 Desember 2025 6:53

      Bupati Buleleng pastikan kesiapan posko bencana alam jelang Natal

      Bupati Buleleng pastikan kesiapan posko bencana alam jelang Natal

      Rabu, 17 Desember 2025 6:52

  • Pariwisata
    • Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Luis Enrique pelatih terbaik 2025 pilihan FIFA

      Luis Enrique pelatih terbaik 2025 pilihan FIFA

      Rabu, 17 Desember 2025 6:54

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Selasa, 16 Desember 2025 22:08

      Indonesia amankan sembilan emas, kokoh di peringkat kedua

      Indonesia amankan sembilan emas, kokoh di peringkat kedua

      Selasa, 16 Desember 2025 5:59

      Rizki Juniansyah raih emas dan pecahkan dua rekor dunia

      Rizki Juniansyah raih emas dan pecahkan dua rekor dunia

      Selasa, 16 Desember 2025 5:55

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Senin, 15 Desember 2025 5:51

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Selasa, 16 Desember 2025 22:08

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      Senin, 15 Desember 2025 20:01

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rabu, 3 Desember 2025 18:47

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:55

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:52

  • Video
    • Dittipideksus ungkap TPPU bisnis balpres pakaian bekas ilegal impor

      Dittipideksus ungkap TPPU bisnis balpres pakaian bekas ilegal impor

      Senin, 15 Desember 2025 20:46

      BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      BMKG ingatkan masyarakat waspada cuaca ekstrem dampak siklon 93S

      Jumat, 12 Desember 2025 22:03

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Menkum tekankan perlindungan HAKI industri kreatif di Posbankum Bali

      Jumat, 12 Desember 2025 20:06

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:26

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Jumat, 5 Desember 2025 18:22

  • English

Kejari Tabanan tuntut berbeda lima terdakwa dugaan korupsi dana APM

Kamis, 19 Desember 2024 16:43 WIB

Kejari Tabanan tuntut berbeda lima terdakwa dugaan korupsi dana APM

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tabanan membacakan surat tuntutan dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Tabanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Bali menuntut lima terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Tabanan

JPU Hery Yoga dan kawan-kawan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis menyatakan kelima terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,5 miliar melalui pengajuan proposal fiktif dan penyelewengan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Para terdakwa merupakan pengurus inti DAPM Swadana Harta Lestari, terdiri dari Sekretaris Badan Kerja sama Kecamatan (BKK) DAPM Swadana Harta Lestari, I Ketut Suwena (69), anggota tim pendanaan, Kepala Desa sekaligus anggota tim pendanaan Ir. Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya (57), anggota tim pendanaan lainnya I Nyoman Poli (62), dan anggota badan pengawas Ni Sayu Putu Sri Indrani, (56), serta anggota tim verifikasi Ni Wayan Sri Candra Yasa alias Ni Wayan Sri Candri Yasa (48).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pertama Ketut Suwena, terdakwa kedua Ir. Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya dan terdakwa ketiga I Nyoman Poli dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun dan 10 bulan," kata JPU di hadapan Majelis Hakim Gde Astawa dan kawan-kawan.

Selanjutnya, JPU juga menuntut terdakwa keempat Ni Sayu Putu Sri Indrani dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan dan terdakwa kelima Ni Wayan Sri Candra Yasa Alias Ni Wayan Sri Candri Yasa dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.

Baca juga: Kejari Tabanan ungkap modus tersangka korupsi dana APM

JPU menuntut masing-masing terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan penjara. Selain pidana penjara dan denda, JPU meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa IV Ni Sayu Putu Sri Indrani membayar uang pengganti sebesar Rp138 juta, dan terdakwa V Ni Wayan Sri Candra Yasa Alias Ni Wayan Sri Candri Yasa sebesar Rp118.800.000.

Sedangkan terdakwa pertama I Ketut Suwena, terdakwa kedua Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya dan terdakwa ketiga I Nyoman Poli tidak dibebankan uang pengganti.

Menurut JPU, kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidiair melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah pembacaan tuntutan, Hakim Gde Astawa meminta agar penasehat hukum terdakwa menyiapkan nota pembelaan pada Selasa 7 Januari 2025. Tanggapan JPU akan dijadwalkan 10 Januari 2025, dan pembacaan putusan pada 17 Januari 2025.

Baca juga: Kejari Tabanan: Tersangka korupsi dana APM ubah identitas di NTB

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Tabanan disebutkan kelima terdakwa diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara selama periode 2017 hingga 2020.

Modus yang digunakan oleh para terdakwa terlibat penyalahgunaan dana simpan pinjam perempuan (SPP), bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat pedesaan, terutama kelompok perempuan. Dimana, pada periode tersebut, DAPM Swadana Harta Lestari menerima modal Rp2.586.955.000.

Dana yang seharusnya dialokasikan kepada kelompok-kelompok peminjam diduga diselewengkan oleh para terdakwa.

Dalam persidangan, JPU membeberkan terdakwa bersama-sama dengan Ni Putu Aryestari, I Wayan Sutanca, Lely Maisa Kusumawati, dan Ni Putu Winastri (berkas perkara terpisah), diduga membuat 104 proposal diajukan menggunakan identitas anggota kelompok yang seolah-olah berasal dari kelompok Simpan Pinjam Perempuan Desa Cepaka.

Padahal, sesuai aturan seharusnya proposal tersebut hanya bisa diajukan oleh kelompok perempuan yang sah.

JPU menguraikan berdasarkan temuan, total uang tambahan yang dinikmati oleh para terdakwa selama periode 2017 hingga 2020 mencapai Rp3.697.876.250, dengan total pembayaran yang tercatat sebesar Rp2.127.025.250 dan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp1.570.851.000.

Tindakan ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat. Akibat perbuatan mereka, pengurus DAPM Swadana Harta Lestari menghadapi masalah kekurangan dana dalam pengelolaan UPK.

Para terdakwa akhirnya kembali mengadakan rapat untuk rencana meminjam uang dari LPD Desa Adat Mundeh, yang menghasilkan tujuh perjanjian kredit senilai Rp3,2 miliar.

Namun, peminjaman ini dilakukan atas nama pihak ketiga, seperti Pak Kris dan Pak Murdana (telah dilakukan penuntutan terpisah), yang merupakan saksi dalam kasus ini. Tindakan ini melanggar ketentuan Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang LPD.

Sehingga, berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan, kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa mencapai Rp5.580.259.000.

Penyelewengan ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2018 hingga 2021, dan baru terungkap setelah ada pengaduan dari beberapa anggota kelompok yang tidak pernah menerima dana pinjaman sebagaimana yang dijanjikan.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejari Tabanan ungkap modus tersangka korupsi dana APM

Kejari Tabanan ungkap modus tersangka korupsi dana APM

10 Juli 2024 21:59

Kejari Tabanan: Tersangka korupsi dana APM ubah identitas di NTB

Kejari Tabanan: Tersangka korupsi dana APM ubah identitas di NTB

10 Juli 2024 18:11

Kanwil DJP Bali serahkan diduga pelaku penggelapan pajak ke Kejari Tabanan

Kanwil DJP Bali serahkan diduga pelaku penggelapan pajak ke Kejari Tabanan

8 Agustus 2023 22:26

Kejaksaan Tinggi Bali beberkan prestasi selama periode Januari sampai Juli 2023

Kejaksaan Tinggi Bali beberkan prestasi selama periode Januari sampai Juli 2023

22 Juli 2023 21:06

Kejati terima pelimpahan tersangka kasus korupsi tanah kejaksaan Tabanan

Kejati terima pelimpahan tersangka kasus korupsi tanah kejaksaan Tabanan

15 November 2021 21:52

Kejari Tabanan Mulai Bidik Kasus Jamsostek

Kejari Tabanan Mulai Bidik Kasus Jamsostek

14 November 2010 18:19

Jaksa tuntut mantan kepala LPD Intaran Sanur 7,5 tahun penjara

Jaksa tuntut mantan kepala LPD Intaran Sanur 7,5 tahun penjara

21 Mei 2025 06:50

Polda Bali ungkap modus Ketua LPD di Kabupaten Buleleng korupsi dana Rp10,4 M

Polda Bali ungkap modus Ketua LPD di Kabupaten Buleleng korupsi dana Rp10,4 M

17 Desember 2024 15:23

Terpopuler

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua

Menkum RI Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal Se-Bali

Menkum RI Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal Se-Bali

Gubernur Bali tetap tutup TPA Suwung mulai 23 Desember 2025

Gubernur Bali tetap tutup TPA Suwung mulai 23 Desember 2025

Polres Badung-Bali tak temukan pornografi di konten WNA Bonnie Blue

Polres Badung-Bali tak temukan pornografi di konten WNA Bonnie Blue

BMKG modifikasi cuaca dari Sumatra, Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara

BMKG modifikasi cuaca dari Sumatra, Jawa, Bali hingga Nusa Tenggara

Top News

  • BPBD minta masyarakat Bali siapkan tas siaga di tengah ancaman siklon

    BPBD minta masyarakat Bali siapkan tas siaga di tengah ancaman siklon

    23 jam lalu

  • BPBD Bali catat lima kabupaten terendam banjir dalam 5 hari siklon

    BPBD Bali catat lima kabupaten terendam banjir dalam 5 hari siklon

    16 Desember 2025 15:49

  • Indonesia amankan sembilan emas, kokoh di peringkat kedua

    Indonesia amankan sembilan emas, kokoh di peringkat kedua

    16 Desember 2025 05:59

  • Polisi temukan bakteri berbahaya dalam pakaian bekas jaringan Korsel

    Polisi temukan bakteri berbahaya dalam pakaian bekas jaringan Korsel

    16 Desember 2025 05:33

  • BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

    BKSDA Bali minta lembaga konservasi lindungi kesejahteraan gajah

    15 Desember 2025 16:11

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA