• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Kamis, 22 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

  • Updates
    • BMKG prakirakan Bali diguyur hujan ringan Kamis ini

      BMKG prakirakan Bali diguyur hujan ringan Kamis ini

      Kamis, 22 Januari 2026 7:39

      Presiden Prabowo tiba di Swiss untuk hadiri WEF 2026

      Presiden Prabowo tiba di Swiss untuk hadiri WEF 2026

      Kamis, 22 Januari 2026 7:33

      Kotak hitam pesawat ATR ditemukan, segera diselidiki KNKT

      Kotak hitam pesawat ATR ditemukan, segera diselidiki KNKT

      Kamis, 22 Januari 2026 7:16

      Prabowo dan Raja Charles bahas konservasi sambil "ngeteh"

      Prabowo dan Raja Charles bahas konservasi sambil "ngeteh"

      Rabu, 21 Januari 2026 20:56

      Pemkot Denpasar hitung kerugian warga terdampak angin puting beliung

      Pemkot Denpasar hitung kerugian warga terdampak angin puting beliung

      Rabu, 21 Januari 2026 20:41

  • Ekonomi
    • Harga bitcoin melemah dipicu tensi geopolitik global

      Harga bitcoin melemah dipicu tensi geopolitik global

      Kamis, 22 Januari 2026 7:58

      Prabowo bawa pulang investasi sektor maritim dari Inggris Rp90 triliun

      Prabowo bawa pulang investasi sektor maritim dari Inggris Rp90 triliun

      Kamis, 22 Januari 2026 7:48

      Harga emas naik lagi, UBS sentuh Rp2,9 juta per gram

      Harga emas naik lagi, UBS sentuh Rp2,9 juta per gram

      Kamis, 22 Januari 2026 6:58

      DPRD setujui raperda penyertaan modal BPD Bali Rp445 miliar

      DPRD setujui raperda penyertaan modal BPD Bali Rp445 miliar

      Kamis, 22 Januari 2026 4:47

      Jembatan di Bali dilengkapi tiga CCTV cegah percobaan bunuh diri

      Jembatan di Bali dilengkapi tiga CCTV cegah percobaan bunuh diri

      Rabu, 21 Januari 2026 20:58

  • Humaniora
    • Ibu dan anak hanyut diterjang air sungai meluap di Tabanan

      Ibu dan anak hanyut diterjang air sungai meluap di Tabanan

      Rabu, 21 Januari 2026 22:02

      Buleleng bakal jadi pusat pendidikan Hindu di Bali

      Buleleng bakal jadi pusat pendidikan Hindu di Bali

      Rabu, 21 Januari 2026 20:06

      BPBD: 25 rumah di Gianyar Bali rusak akibat cuaca esktrem

      BPBD: 25 rumah di Gianyar Bali rusak akibat cuaca esktrem

      Rabu, 21 Januari 2026 18:39

      BBMKG minta warga waspadai dampak cuaca ekstrem di Bali 21-27 Januari

      BBMKG minta warga waspadai dampak cuaca ekstrem di Bali 21-27 Januari

      Rabu, 21 Januari 2026 14:17

      Wawali Denpasar tekankan musrenbang fokus infrastruktur hingga sekolah

      Wawali Denpasar tekankan musrenbang fokus infrastruktur hingga sekolah

      Rabu, 21 Januari 2026 8:23

  • Pariwisata
    • Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Rabu, 21 Januari 2026 20:15

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Rabu, 21 Januari 2026 19:44

      Ombudsman minta Pemprov Bali buat standar layanan PWA

      Ombudsman minta Pemprov Bali buat standar layanan PWA

      Rabu, 21 Januari 2026 19:42

      Prambanan Shiva Festival diharapkan genjot wisata religi

      Prambanan Shiva Festival diharapkan genjot wisata religi

      Senin, 19 Januari 2026 9:34

      Koster gembira Bali terbaik dunia meski digoyang isu

      Koster gembira Bali terbaik dunia meski digoyang isu

      Sabtu, 17 Januari 2026 15:33

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Putri KW dapat kenaikan pangkat luar biasa dari Polri

      Putri KW dapat kenaikan pangkat luar biasa dari Polri

      Kamis, 22 Januari 2026 7:50

      Timnas Indonesia bakal miliki apparel baru

      Timnas Indonesia bakal miliki apparel baru

      Kamis, 22 Januari 2026 7:13

      Barcelona tumbangkan Slavia Praha 4-2

      Barcelona tumbangkan Slavia Praha 4-2

      Kamis, 22 Januari 2026 7:07

      Marc Marquez bicarakan perpanjangan kontrak dengan Ducati

      Marc Marquez bicarakan perpanjangan kontrak dengan Ducati

      Rabu, 21 Januari 2026 16:54

      Real Madrid menang telak 6-1 lawan Monaco

      Real Madrid menang telak 6-1 lawan Monaco

      Rabu, 21 Januari 2026 7:29

  • Taksu
    • Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Lagu pertunjukan "Musikal Perahu Kertas" dirilis

      Lagu pertunjukan "Musikal Perahu Kertas" dirilis

      Rabu, 21 Januari 2026 17:34

      Revalina S Temat akui tertantang atur emosi di film religi terbarunya

      Revalina S Temat akui tertantang atur emosi di film religi terbarunya

      Selasa, 20 Januari 2026 20:34

      Dari Bali, Slank salurkan hasil konser untuk korban bencana Sumatera

      Dari Bali, Slank salurkan hasil konser untuk korban bencana Sumatera

      Senin, 19 Januari 2026 12:01

      Wali Kota Denpasar dukung Putri Anak Indonesia Pariwisata

      Wali Kota Denpasar dukung Putri Anak Indonesia Pariwisata

      Kamis, 15 Januari 2026 19:16

      BTS bakal konser di Jakarta 26-27 Desember, ini persiapan untuk ARMY

      BTS bakal konser di Jakarta 26-27 Desember, ini persiapan untuk ARMY

      Rabu, 14 Januari 2026 15:26

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Kamis, 22 Januari 2026 1:12

      Tim SAR gabungan terus lakukan pencarian Ibu dan balita hanyut di Bali

      Tim SAR gabungan terus lakukan pencarian Ibu dan balita hanyut di Bali

      Rabu, 21 Januari 2026 21:29

      Divhubinter pulangkan buronan red notice Interpol dari Bali ke Rumania

      Divhubinter pulangkan buronan red notice Interpol dari Bali ke Rumania

      Rabu, 21 Januari 2026 2:33

      BKSDA Bali tegaskan larangan gajah tunggang di lembaga konservasi

      BKSDA Bali tegaskan larangan gajah tunggang di lembaga konservasi

      Senin, 19 Januari 2026 23:09

      Pelarian 2,5 tahun berakhir, buronan Kejari Surabaya diringkus di Bali

      Pelarian 2,5 tahun berakhir, buronan Kejari Surabaya diringkus di Bali

      Rabu, 14 Januari 2026 19:34

  • English

Kejari Tabanan tuntut berbeda lima terdakwa dugaan korupsi dana APM

Kamis, 19 Desember 2024 16:43 WIB

Kejari Tabanan tuntut berbeda lima terdakwa dugaan korupsi dana APM

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tabanan membacakan surat tuntutan dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Tabanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Bali menuntut lima terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Tabanan

JPU Hery Yoga dan kawan-kawan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis menyatakan kelima terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,5 miliar melalui pengajuan proposal fiktif dan penyelewengan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Para terdakwa merupakan pengurus inti DAPM Swadana Harta Lestari, terdiri dari Sekretaris Badan Kerja sama Kecamatan (BKK) DAPM Swadana Harta Lestari, I Ketut Suwena (69), anggota tim pendanaan, Kepala Desa sekaligus anggota tim pendanaan Ir. Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya (57), anggota tim pendanaan lainnya I Nyoman Poli (62), dan anggota badan pengawas Ni Sayu Putu Sri Indrani, (56), serta anggota tim verifikasi Ni Wayan Sri Candra Yasa alias Ni Wayan Sri Candri Yasa (48).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pertama Ketut Suwena, terdakwa kedua Ir. Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya dan terdakwa ketiga I Nyoman Poli dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun dan 10 bulan," kata JPU di hadapan Majelis Hakim Gde Astawa dan kawan-kawan.

Selanjutnya, JPU juga menuntut terdakwa keempat Ni Sayu Putu Sri Indrani dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan dan terdakwa kelima Ni Wayan Sri Candra Yasa Alias Ni Wayan Sri Candri Yasa dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.

Baca juga: Kejari Tabanan ungkap modus tersangka korupsi dana APM

JPU menuntut masing-masing terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan penjara. Selain pidana penjara dan denda, JPU meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa IV Ni Sayu Putu Sri Indrani membayar uang pengganti sebesar Rp138 juta, dan terdakwa V Ni Wayan Sri Candra Yasa Alias Ni Wayan Sri Candri Yasa sebesar Rp118.800.000.

Sedangkan terdakwa pertama I Ketut Suwena, terdakwa kedua Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya dan terdakwa ketiga I Nyoman Poli tidak dibebankan uang pengganti.

Menurut JPU, kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidiair melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah pembacaan tuntutan, Hakim Gde Astawa meminta agar penasehat hukum terdakwa menyiapkan nota pembelaan pada Selasa 7 Januari 2025. Tanggapan JPU akan dijadwalkan 10 Januari 2025, dan pembacaan putusan pada 17 Januari 2025.

Baca juga: Kejari Tabanan: Tersangka korupsi dana APM ubah identitas di NTB

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Tabanan disebutkan kelima terdakwa diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara selama periode 2017 hingga 2020.

Modus yang digunakan oleh para terdakwa terlibat penyalahgunaan dana simpan pinjam perempuan (SPP), bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat pedesaan, terutama kelompok perempuan. Dimana, pada periode tersebut, DAPM Swadana Harta Lestari menerima modal Rp2.586.955.000.

Dana yang seharusnya dialokasikan kepada kelompok-kelompok peminjam diduga diselewengkan oleh para terdakwa.

Dalam persidangan, JPU membeberkan terdakwa bersama-sama dengan Ni Putu Aryestari, I Wayan Sutanca, Lely Maisa Kusumawati, dan Ni Putu Winastri (berkas perkara terpisah), diduga membuat 104 proposal diajukan menggunakan identitas anggota kelompok yang seolah-olah berasal dari kelompok Simpan Pinjam Perempuan Desa Cepaka.

Padahal, sesuai aturan seharusnya proposal tersebut hanya bisa diajukan oleh kelompok perempuan yang sah.

JPU menguraikan berdasarkan temuan, total uang tambahan yang dinikmati oleh para terdakwa selama periode 2017 hingga 2020 mencapai Rp3.697.876.250, dengan total pembayaran yang tercatat sebesar Rp2.127.025.250 dan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp1.570.851.000.

Tindakan ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat. Akibat perbuatan mereka, pengurus DAPM Swadana Harta Lestari menghadapi masalah kekurangan dana dalam pengelolaan UPK.

Para terdakwa akhirnya kembali mengadakan rapat untuk rencana meminjam uang dari LPD Desa Adat Mundeh, yang menghasilkan tujuh perjanjian kredit senilai Rp3,2 miliar.

Namun, peminjaman ini dilakukan atas nama pihak ketiga, seperti Pak Kris dan Pak Murdana (telah dilakukan penuntutan terpisah), yang merupakan saksi dalam kasus ini. Tindakan ini melanggar ketentuan Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang LPD.

Sehingga, berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan, kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa mencapai Rp5.580.259.000.

Penyelewengan ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2018 hingga 2021, dan baru terungkap setelah ada pengaduan dari beberapa anggota kelompok yang tidak pernah menerima dana pinjaman sebagaimana yang dijanjikan.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejari Tabanan ungkap modus tersangka korupsi dana APM

Kejari Tabanan ungkap modus tersangka korupsi dana APM

10 Juli 2024 21:59

Kejari Tabanan: Tersangka korupsi dana APM ubah identitas di NTB

Kejari Tabanan: Tersangka korupsi dana APM ubah identitas di NTB

10 Juli 2024 18:11

Kanwil DJP Bali serahkan diduga pelaku penggelapan pajak ke Kejari Tabanan

Kanwil DJP Bali serahkan diduga pelaku penggelapan pajak ke Kejari Tabanan

8 Agustus 2023 22:26

Kejaksaan Tinggi Bali beberkan prestasi selama periode Januari sampai Juli 2023

Kejaksaan Tinggi Bali beberkan prestasi selama periode Januari sampai Juli 2023

22 Juli 2023 21:06

Kejati terima pelimpahan tersangka kasus korupsi tanah kejaksaan Tabanan

Kejati terima pelimpahan tersangka kasus korupsi tanah kejaksaan Tabanan

15 November 2021 21:52

Kejari Tabanan Mulai Bidik Kasus Jamsostek

Kejari Tabanan Mulai Bidik Kasus Jamsostek

14 November 2010 18:19

Jaksa tuntut mantan kepala LPD Intaran Sanur 7,5 tahun penjara

Jaksa tuntut mantan kepala LPD Intaran Sanur 7,5 tahun penjara

21 Mei 2025 06:50

Polda Bali ungkap modus Ketua LPD di Kabupaten Buleleng korupsi dana Rp10,4 M

Polda Bali ungkap modus Ketua LPD di Kabupaten Buleleng korupsi dana Rp10,4 M

17 Desember 2024 15:23

Terpopuler

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

BMKG prakirakan potensi Bali diguyur hujan sangat lebat Rabu ini

BMKG prakirakan potensi Bali diguyur hujan sangat lebat Rabu ini

BMKG: Denpasar diprakirakan hujan petir Sabtu ini

BMKG: Denpasar diprakirakan hujan petir Sabtu ini

Dinobatkan destinasi terbaik dunia, Bali masih jadi ikon pariwisata Indonesia

Dinobatkan destinasi terbaik dunia, Bali masih jadi ikon pariwisata Indonesia

Bali jadi destinasi terbaik dunia 2026 versi TripAdvisor

Bali jadi destinasi terbaik dunia 2026 versi TripAdvisor

Top News

  • DPRD setujui raperda penyertaan modal BPD Bali Rp445 miliar

    DPRD setujui raperda penyertaan modal BPD Bali Rp445 miliar

    7 jam lalu

  • Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

    Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

    15 jam lalu

  • PLN Bali imbau warga waspadai gangguan listrik saat cuaca ekstrem

    PLN Bali imbau warga waspadai gangguan listrik saat cuaca ekstrem

    15 jam lalu

  • BPBD: 25 rumah di Gianyar Bali rusak akibat cuaca esktrem

    BPBD: 25 rumah di Gianyar Bali rusak akibat cuaca esktrem

    17 jam lalu

  • BBMKG minta warga waspadai dampak cuaca ekstrem di Bali 21-27 Januari

    BBMKG minta warga waspadai dampak cuaca ekstrem di Bali 21-27 Januari

    21 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com