• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 14 Februari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

      Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

      Jumat, 13 Februari 2026 21:10

      Tinjau SPPG Polri Palmerah, Prabowo minta menu MBG disajikan hangat

      Tinjau SPPG Polri Palmerah, Prabowo minta menu MBG disajikan hangat

      Jumat, 13 Februari 2026 13:54

      Kemenimipas dukung penuh LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

      Kemenimipas dukung penuh LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

      Kamis, 5 Februari 2026 18:48

      Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Rabu, 4 Februari 2026 20:07

      Menkomdigi tegaskan humas pemerintah penentu reputasi negara

      Menkomdigi tegaskan humas pemerintah penentu reputasi negara

      Rabu, 4 Februari 2026 17:03

  • Updates
    • Ribuan anak muda rayakan HUT Denpasar dengan berlari

      Ribuan anak muda rayakan HUT Denpasar dengan berlari

      Sabtu, 14 Februari 2026 12:01

      Denpasar diprakirakan hujan ringan Sabtu ini

      Denpasar diprakirakan hujan ringan Sabtu ini

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:29

      Pemkab Jembrana komit selesaikan hutang RSU Negara Rp33 miliar lebih

      Pemkab Jembrana komit selesaikan hutang RSU Negara Rp33 miliar lebih

      Jumat, 13 Februari 2026 21:41

      Bupati Badung: Pejabat baru harus profesional dan jaga integritas

      Bupati Badung: Pejabat baru harus profesional dan jaga integritas

      Kamis, 12 Februari 2026 20:59

      DPRD Bali rampungkan 17 Raperda di 2025 dan siap mulai Propemperda

      DPRD Bali rampungkan 17 Raperda di 2025 dan siap mulai Propemperda

      Kamis, 12 Februari 2026 15:05

  • Ekonomi
    • Bandara Ngurah Rai proyeksikan layani 438 ribu penumpang saat libur Imlek

      Bandara Ngurah Rai proyeksikan layani 438 ribu penumpang saat libur Imlek

      Sabtu, 14 Februari 2026 16:28

      Sabtu ini harga emas di Pegadaian kisaran Rp2,9 jutaan per gram

      Sabtu ini harga emas di Pegadaian kisaran Rp2,9 jutaan per gram

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:32

      Satgas Saber Pangan sidak pasar dan distributor di Denpasar

      Satgas Saber Pangan sidak pasar dan distributor di Denpasar

      Jumat, 13 Februari 2026 21:54

      Transaksi KKI QRIS Pemda di Bali capai Rp17,92 miliar

      Transaksi KKI QRIS Pemda di Bali capai Rp17,92 miliar

      Jumat, 13 Februari 2026 20:39

      WHDI Bangli: Pemberdayaan ekraf dan literasi digital penting untuk dioptimalkan

      WHDI Bangli: Pemberdayaan ekraf dan literasi digital penting untuk dioptimalkan

      Jumat, 13 Februari 2026 20:32

  • Humaniora
    • Pemkab Badung gelar aksi bersih sampah di Pantai Kedonganan

      Pemkab Badung gelar aksi bersih sampah di Pantai Kedonganan

      Jumat, 13 Februari 2026 21:46

      Mendikdasmen salurkan bantuan revitalisasi sekolah di Buleleng

      Mendikdasmen salurkan bantuan revitalisasi sekolah di Buleleng

      Jumat, 13 Februari 2026 20:49

      PKK Tabanan andalkan program Kulkul ajak warga peduli lingkungan

      PKK Tabanan andalkan program Kulkul ajak warga peduli lingkungan

      Jumat, 13 Februari 2026 15:14

      Asalkan kondisi terkontrol, pasien gangguan jantung aman berpuasa

      Asalkan kondisi terkontrol, pasien gangguan jantung aman berpuasa

      Jumat, 13 Februari 2026 14:55

      Ada daur ulang kursi roda untuk bantu penyandang disabilitas di Bali

      Ada daur ulang kursi roda untuk bantu penyandang disabilitas di Bali

      Jumat, 13 Februari 2026 14:54

  • Pariwisata
    • Bupati Badung sebut Wapres Gibran serap masukan para pelaku pariwisata

      Bupati Badung sebut Wapres Gibran serap masukan para pelaku pariwisata

      Jumat, 13 Februari 2026 22:07

      Wisata medis terpadu hadir RS KEK Sanur

      Wisata medis terpadu hadir RS KEK Sanur

      Jumat, 13 Februari 2026 21:18

      ITDC tambah atraksi Barongsai dan Kecak sambut Imlek di Nusa Dua Bali

      ITDC tambah atraksi Barongsai dan Kecak sambut Imlek di Nusa Dua Bali

      Kamis, 12 Februari 2026 17:09

      Wamenpar gandeng pelaku industri berkolaborasi genjot pariwisata

      Wamenpar gandeng pelaku industri berkolaborasi genjot pariwisata

      Minggu, 8 Februari 2026 10:20

      Gerakan ASRI perkuat penanganan sampah laut

      Gerakan ASRI perkuat penanganan sampah laut

      Sabtu, 7 Februari 2026 10:18

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Jokowi sebut Gibran-Kaesang calon Presiden-Wapres 2029

      Hoaks! Jokowi sebut Gibran-Kaesang calon Presiden-Wapres 2029

      Senin, 9 Februari 2026 9:15

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

  • Olahraga
    • AC Milan taklukkan Pisa 2-1

      AC Milan taklukkan Pisa 2-1

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:39

      Chelsea hajar Hull City 4-0 di Piala FA

      Chelsea hajar Hull City 4-0 di Piala FA

      Sabtu, 14 Februari 2026 7:35

      Liverpool tekuk Sunderland 1-0

      Liverpool tekuk Sunderland 1-0

      Kamis, 12 Februari 2026 6:52

      Manchester City babat habis Fulham 3-0

      Manchester City babat habis Fulham 3-0

      Kamis, 12 Februari 2026 6:47

      Chelsea main imbang saat jamu Leeds United 2-2

      Chelsea main imbang saat jamu Leeds United 2-2

      Rabu, 11 Februari 2026 8:08

  • Taksu
    • Menag optimistis widyalaya cetak generasi kuat moral

      Menag optimistis widyalaya cetak generasi kuat moral

      Jumat, 13 Februari 2026 21:22

      Menag: Widyalaya mampu jadi lembaga lahirkan generasi Hindu unggul

      Menag: Widyalaya mampu jadi lembaga lahirkan generasi Hindu unggul

      Jumat, 13 Februari 2026 6:11

      Menag: Ramadhan harus sentuh batin dan kepedulian sosial

      Menag: Ramadhan harus sentuh batin dan kepedulian sosial

      Senin, 9 Februari 2026 19:21

      Prabowo ingatkan pemimpin jauhi dendam, prioritaskan kepentingan rakyat

      Prabowo ingatkan pemimpin jauhi dendam, prioritaskan kepentingan rakyat

      Minggu, 8 Februari 2026 10:18

      Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 15:31

  • Artikel
    • Menyulap sampah plastik jadi BBM

      Menyulap sampah plastik jadi BBM

      Kamis, 5 Februari 2026 18:29

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

  • Seni dan Hiburan
    • Panji Pragiwaksono tuntaskan sanksi adat di Toraja

      Panji Pragiwaksono tuntaskan sanksi adat di Toraja

      Kamis, 12 Februari 2026 6:59

      Westlife anggap Indonesia "rumah kedua"

      Westlife anggap Indonesia "rumah kedua"

      Rabu, 11 Februari 2026 8:16

      KLa Project bawa kenangan sekaligus kejutan dalam konser "LUX NOVA"

      KLa Project bawa kenangan sekaligus kejutan dalam konser "LUX NOVA"

      Minggu, 8 Februari 2026 8:26

      Lagu "work" milik no na puncaki trending global

      Lagu "work" milik no na puncaki trending global

      Sabtu, 7 Februari 2026 14:02

      Cakra Khan dan Chrisye kolaborasi lagu "Ketika Tangan dan Kaki Berkata"

      Cakra Khan dan Chrisye kolaborasi lagu "Ketika Tangan dan Kaki Berkata"

      Rabu, 4 Februari 2026 19:23

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Wapres soroti penanganan sampah dan kunjungan wisatawan di Bali

      Wapres soroti penanganan sampah dan kunjungan wisatawan di Bali

      Jumat, 13 Februari 2026 21:52

      Menag dorong Widyalaya perkuat pendidikan karakter dan inklusif

      Menag dorong Widyalaya perkuat pendidikan karakter dan inklusif

      Jumat, 13 Februari 2026 20:46

      Gibran minta Pemkot Denpasar berikan subsidi harga bahan pokok merata

      Gibran minta Pemkot Denpasar berikan subsidi harga bahan pokok merata

      Jumat, 13 Februari 2026 17:37

      Pemerintah dan Sungai Watch ajak warga pilah sampah dari rumah

      Pemerintah dan Sungai Watch ajak warga pilah sampah dari rumah

      Rabu, 11 Februari 2026 23:54

      Polisi tangkap 39 WN India bisnis judol di Bali, omzet capai Rp8 M

      Polisi tangkap 39 WN India bisnis judol di Bali, omzet capai Rp8 M

      Sabtu, 7 Februari 2026 21:27

  • English

Kejari Tabanan tuntut berbeda lima terdakwa dugaan korupsi dana APM

Kamis, 19 Desember 2024 16:43 WIB

Kejari Tabanan tuntut berbeda lima terdakwa dugaan korupsi dana APM

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tabanan membacakan surat tuntutan dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Tabanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Bali menuntut lima terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Tabanan

JPU Hery Yoga dan kawan-kawan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis menyatakan kelima terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,5 miliar melalui pengajuan proposal fiktif dan penyelewengan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Para terdakwa merupakan pengurus inti DAPM Swadana Harta Lestari, terdiri dari Sekretaris Badan Kerja sama Kecamatan (BKK) DAPM Swadana Harta Lestari, I Ketut Suwena (69), anggota tim pendanaan, Kepala Desa sekaligus anggota tim pendanaan Ir. Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya (57), anggota tim pendanaan lainnya I Nyoman Poli (62), dan anggota badan pengawas Ni Sayu Putu Sri Indrani, (56), serta anggota tim verifikasi Ni Wayan Sri Candra Yasa alias Ni Wayan Sri Candri Yasa (48).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pertama Ketut Suwena, terdakwa kedua Ir. Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya dan terdakwa ketiga I Nyoman Poli dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun dan 10 bulan," kata JPU di hadapan Majelis Hakim Gde Astawa dan kawan-kawan.

Selanjutnya, JPU juga menuntut terdakwa keempat Ni Sayu Putu Sri Indrani dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan dan terdakwa kelima Ni Wayan Sri Candra Yasa Alias Ni Wayan Sri Candri Yasa dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.

Baca juga: Kejari Tabanan ungkap modus tersangka korupsi dana APM

JPU menuntut masing-masing terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan penjara. Selain pidana penjara dan denda, JPU meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa IV Ni Sayu Putu Sri Indrani membayar uang pengganti sebesar Rp138 juta, dan terdakwa V Ni Wayan Sri Candra Yasa Alias Ni Wayan Sri Candri Yasa sebesar Rp118.800.000.

Sedangkan terdakwa pertama I Ketut Suwena, terdakwa kedua Anak Agung Ngurah Anom Widhiadnya dan terdakwa ketiga I Nyoman Poli tidak dibebankan uang pengganti.

Menurut JPU, kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidiair melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah pembacaan tuntutan, Hakim Gde Astawa meminta agar penasehat hukum terdakwa menyiapkan nota pembelaan pada Selasa 7 Januari 2025. Tanggapan JPU akan dijadwalkan 10 Januari 2025, dan pembacaan putusan pada 17 Januari 2025.

Baca juga: Kejari Tabanan: Tersangka korupsi dana APM ubah identitas di NTB

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Tabanan disebutkan kelima terdakwa diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara selama periode 2017 hingga 2020.

Modus yang digunakan oleh para terdakwa terlibat penyalahgunaan dana simpan pinjam perempuan (SPP), bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat pedesaan, terutama kelompok perempuan. Dimana, pada periode tersebut, DAPM Swadana Harta Lestari menerima modal Rp2.586.955.000.

Dana yang seharusnya dialokasikan kepada kelompok-kelompok peminjam diduga diselewengkan oleh para terdakwa.

Dalam persidangan, JPU membeberkan terdakwa bersama-sama dengan Ni Putu Aryestari, I Wayan Sutanca, Lely Maisa Kusumawati, dan Ni Putu Winastri (berkas perkara terpisah), diduga membuat 104 proposal diajukan menggunakan identitas anggota kelompok yang seolah-olah berasal dari kelompok Simpan Pinjam Perempuan Desa Cepaka.

Padahal, sesuai aturan seharusnya proposal tersebut hanya bisa diajukan oleh kelompok perempuan yang sah.

JPU menguraikan berdasarkan temuan, total uang tambahan yang dinikmati oleh para terdakwa selama periode 2017 hingga 2020 mencapai Rp3.697.876.250, dengan total pembayaran yang tercatat sebesar Rp2.127.025.250 dan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp1.570.851.000.

Tindakan ini menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat. Akibat perbuatan mereka, pengurus DAPM Swadana Harta Lestari menghadapi masalah kekurangan dana dalam pengelolaan UPK.

Para terdakwa akhirnya kembali mengadakan rapat untuk rencana meminjam uang dari LPD Desa Adat Mundeh, yang menghasilkan tujuh perjanjian kredit senilai Rp3,2 miliar.

Namun, peminjaman ini dilakukan atas nama pihak ketiga, seperti Pak Kris dan Pak Murdana (telah dilakukan penuntutan terpisah), yang merupakan saksi dalam kasus ini. Tindakan ini melanggar ketentuan Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang LPD.

Sehingga, berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan, kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa mencapai Rp5.580.259.000.

Penyelewengan ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2018 hingga 2021, dan baru terungkap setelah ada pengaduan dari beberapa anggota kelompok yang tidak pernah menerima dana pinjaman sebagaimana yang dijanjikan.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejari Tabanan ungkap modus tersangka korupsi dana APM

Kejari Tabanan ungkap modus tersangka korupsi dana APM

10 Juli 2024 21:59

Kejari Tabanan: Tersangka korupsi dana APM ubah identitas di NTB

Kejari Tabanan: Tersangka korupsi dana APM ubah identitas di NTB

10 Juli 2024 18:11

Kanwil DJP Bali serahkan diduga pelaku penggelapan pajak ke Kejari Tabanan

Kanwil DJP Bali serahkan diduga pelaku penggelapan pajak ke Kejari Tabanan

8 Agustus 2023 22:26

Kejaksaan Tinggi Bali beberkan prestasi selama periode Januari sampai Juli 2023

Kejaksaan Tinggi Bali beberkan prestasi selama periode Januari sampai Juli 2023

22 Juli 2023 21:06

Kejati terima pelimpahan tersangka kasus korupsi tanah kejaksaan Tabanan

Kejati terima pelimpahan tersangka kasus korupsi tanah kejaksaan Tabanan

15 November 2021 21:52

Kejari Tabanan Mulai Bidik Kasus Jamsostek

Kejari Tabanan Mulai Bidik Kasus Jamsostek

14 November 2010 18:19

Jaksa tuntut mantan kepala LPD Intaran Sanur 7,5 tahun penjara

Jaksa tuntut mantan kepala LPD Intaran Sanur 7,5 tahun penjara

21 Mei 2025 06:50

Polda Bali ungkap modus Ketua LPD di Kabupaten Buleleng korupsi dana Rp10,4 M

Polda Bali ungkap modus Ketua LPD di Kabupaten Buleleng korupsi dana Rp10,4 M

17 Desember 2024 15:23

Terpopuler

Liverpool tekuk Sunderland 1-0

Liverpool tekuk Sunderland 1-0

Scores of Indians arrested in Bali related to online gambling syndicates

Scores of Indians arrested in Bali related to online gambling syndicates

Manchester City bungkam Liverpool 2-1 Liga Inggris

Manchester City bungkam Liverpool 2-1 Liga Inggris

Kevin Diks main penuh ketika Monchengladbach imbangi Leverkusen

Kevin Diks main penuh ketika Monchengladbach imbangi Leverkusen

Newcastle kalah di tangan Brentford di Liga Inggris

Newcastle kalah di tangan Brentford di Liga Inggris

Top News

  • Bandara Ngurah Rai proyeksikan layani 438 ribu penumpang saat libur Imlek

    Bandara Ngurah Rai proyeksikan layani 438 ribu penumpang saat libur Imlek

    59 menit lalu

  • Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

    Wapres Gibran dorong subsidi bagi pedagang pasar guna tekan inflasi

    20 jam lalu

  • MBG cetak 890 ribu lapangan kerja baru

    MBG cetak 890 ribu lapangan kerja baru

    13 Februari 2026 12:29

  • Wapres Gibran cek pemberian subsidi sembako di Pasar Badung

    Wapres Gibran cek pemberian subsidi sembako di Pasar Badung

    13 Februari 2026 10:30

  • Dinkes Bali minta faskes layani pasien kronis PBI nonaktif

    Dinkes Bali minta faskes layani pasien kronis PBI nonaktif

    12 Februari 2026 20:15

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com