Denpasar (Antara Bali) - Roberto Gamba, bule asal Italia yang diduga menjadi penadah "pratima" atau benda-benda sakral berusia ratusan tahun mendadak mengaku sakit saat diperiksa di Mapolres Gianyar, Bali, Senin.
Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek kondisi Roberto apakah memang sakit atau hanya pura-pura.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk mengeceknya. Kalau memang sakit langsung dibawa ke rumah sakit," katanya.
Dia mengatakan, kalau memang terbukti sakit, dia juga memerintahkan anggotanya agar melakukan pengamanan ekstra di rumah sakit tempat Roberto dirawat. Hal itu untuk menghindari kemungkinan hanya akal-akalan pelaku yang kemudian bisa berusaha kabur.
Mengenai kemungkinan Roberto merupakan bagian dari jaringan international, Kapolda mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Bahkan, dia sendiri belum percaya sepenuhnya atas pengakuannya yang hanya sebagai kolektor.
"Kami masih melakukan pendalaman penyelidikan, karena berdasarkan informasi kalau ada beberapa pratima yang sudah dijual ke Australia untuk dipamerkan," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar meminta kepada para kapolres agar berkoordinasi dengan pimpinan pura di wilayahnya masing masing. Hal ini untuk mengindentifikasi kemungkinan kalau ada pratima yang hilang di masing-masing pura, agar dapat menghubungi pihak kepolisian.
"Tentunya kami akan sosialisasikan agar ke depan masyarakat, dapat selalu melakukan upaya preventif, seperti 'mekemit' atau meningkatkan kemanan di pura," ujarnya menjelaskan.
Seperti diberitakan sejumlah pratima ditemukan di vila Marisa tempat tinggal Roberto di kawasan Jalan Bumbak Sari No 58 Uma Alas Kerobokan, Kabupaten Badung.
Barang bukti yang disita, sebanyak 123 patung pratima, 40 ribu lebih uang kepeng, puluhan ikat lontar kuno, dan beberapa jenis pratima lainnya. Seluruh pratima sitaan ini diduga kuat merupakan hasil curian dari beberapa pura yang ada di seluruh Pulau Bali.(*)
Bule Penadah Pratima Mendadak Mengaku Sakit
Senin, 6 September 2010 22:14 WIB