Jakarta (Antara Bali) - Sekitar 80 persen dari 13.224 unit kapal niaga yang
beroperasi di Indonesia merupakan kapal impor dari Tiongkok, Jepang, dan
Korea, bahkan kapal buatan dalam negeri memiliki kandungan komponen
impor 60 persen-70 persen.
"Pembelian kapal impor mencapai 1,25
miliar dolar AS per tahun. Ini sangat disayangkan," kata Ketua Ikatan
Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia,
Eddy Kurniawan pada "Focus Group Discussion: Revitalisasi Industri
Perkapalan Nasional" yang diselenggarakan BPPT di Jakarta, Rabu.
Penyebabnya,
kata dia, kapal buatan dalam negeri relatif lebih mahal 10 persen-30
persen dibanding yang impor, selain itu waktu produksi relatif lebih
lama, karena minimnya dukungan industri komponen dan penunjang, katanya.
Untuk
membuat sebuah kapal di galangan domestik, ujar dia, modal dari lembaga
keuangan dalam negeri juga sulit diperoleh, ditambah lagi suku bunga
relatif tinggi dibanding dengan lembaga pembiayaan luar negeri.
Ditambah
lagi galangan kapal untuk pembuatan maupun reparasi kapal yang
jumlahnya 198 galangan di dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan
nasional, tambahnya.
Menurut dia, jika Indonesia ingin memajukan
industri kapal dan galangan kapal dalam negeri, langkah pertama adalah
memberi insentif fiskal dan moneter bagi industri ini dengan menghapus
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penyerahan pembangunan kapal dari 10
persen menjadi nol persen.
"Juga menghapus PPN penyerahan
impor/pembelian komponen kapal dari 10 persen menjadi nol persen dan bea
masuk komponen kapal dari 5-12,5 persen menjadi nol persen. Karena di
dunia semua ini tidak lazim," katanya.
Setelah pemerintah memberi
insentif fiskal dan moneter bagi industri galangan kapal, maka negara
akan mendapat keuntungan yakni menghentikan potensi devisa yang hilang
ke luar negeri dari pembelian kapal impor yang mencapai 1,25 miliar
dolar AS per tahun, katanya.
Sementara itu, pakar hukum kelautan
Dr Chandra Motik mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo mengimpor
500-2.500 kapal dari Tiongkok untuk memenuhi kebutuhan program Tol Laut
akan menganaktirikan industri kapal nasional.
Ia meminta segala peraturan yang menghambat perkembangan industri kapal nasional direvisi.(WDY)
80 Persen Kapal di Indonesia Masih Diimpor
Rabu, 17 Desember 2014 18:51 WIB