Negara (Antara Bali) - Sekolah di Kabupaten Jembrana masih menerapkan kurikulum 2013 secara terbatas, karena belum menerima surat resmi terkait kelanjutan kurikulum tersebut.
"Kurikulum 2013 masih kami terapkan di kelas tiga untuk masing-masing tingkatan sekolah dari SD sampai SMA. Soal dihentikan atau dilanjutkan, kami masih menunggu surat resmi dari pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Budaya Jembrana, I Nengah Alit, di Negara, Senin.
Disinggung sekolah bisa mengajukan untuk tetap menggunakan kurikulum 2013, ia mengatakan, baginya informasi tersebut masih simpang siur karena tidak disertai pemberitahuan resmi.
Ia menyarankan, pihak sekolah yang akan tetap menerapkan kurikulum 2013 saat dibuka usulan resmi dari pusat, untuk benar-benar memperhatikan kemampuan sumberdaya manusia, dan kelengkapan fasilitas penunjang.
"Prinsipnya kami di Jembrana siap menjalankan kurikulum apapun, asal ada keputusan resmi dari pemerintah. Karena pemberitahuan resminya belum kami terima, saat ini kurikulum yang diterapkan tetap seperti sebelumnya," ujarnya.
Ia mengaku, kepada para guru sudah mengingatkan untuk siap menjalankan apapun keputusan pemerintah terkait kurikulum.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Jembrana, H. Surja mengatakan, madrasah-madrasah di bawah kementerian tersebut akan melanjutkan penerapan kurikulum 2013.
"Sudah ada keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, seluruh madrasah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah, akan menggunakan kurikulum 2013," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi maupun bimbingan teknis bagi guru, sampai penerapan kurikulum tersebut di sekolah berjalan lancar.(GBI)