Jakarta (Antara Bali) - Pengamat pendidikan Jimmy Paat mengaku setuju
jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membatalkan
penerapan Kurikulum 2013.
"Kalau memang begitu, bagus kalau dibatalkan. Berarti Kemdikbud
mengetahui, mengerti dan memahami persoalan yang terjadi," ujar Jimmy
Paat di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kurikulum pendidikan harus kembali pada Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KSTP) yang lahir pada 2006.
"KTSP menarik, tetapi dengan catatan harus disesuaikan dengan tempat tinggal si anak," tambah dia.
Jimmy menilai murid dan guru sangat kesulitan dalam menerima Kurikulum 2013.
"Lebih baik kembali pada KTSP," cetus dia.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berdasarkan beberapa aspek
yakni aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan
perilaku.
Ketua Tim Evaluasi K-13 Prof Suyanto, menjelaskan Mendikbud Anies
Baswedan akan membuat sekolah-sekolah percontohan atau sekolah model
untuk K-13.
Sekolah percontohan terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan
K-13 pada tahap pertama yakni tahun 2013, yaitu sebanyak 6.326 sekolah,
ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua yakni
tahun 2014, yang dinilai sudah siap.(WDY)
Pengamat Setuju Jika Kurikulum 2013 Batal Diterapkan
Jumat, 5 Desember 2014 7:14 WIB