Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 1.110 sekolah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Dewata sudah menerapkan kurikulum 2013 untuk Tahun ajaran 2016, sesuai surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kepala Balitbang serta Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Jumah 653 sekolah yang resmi menerapkan kurikulum 2013, berdasarkan surat keputusan dari dua lembaga itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Tia Kusuma Wardhani di Sanur, Sabtu.
Dari total sekolah yang telah tercatat menerapkan kurikulum 2013, kata dia, untuk sekolah yang medapat SK Dirjen Pendidikan jumlahnya 457 yang terbagi atas Sekolah dasar (SD) sebanyak 371, SMP (10), SMA (21) dan SMK (55).
Kemudian, yang mendapat SK yang diterbitkan Kepala Balitbang jumlahnya 653 yang terbagi atas SD sebanyak 445 sekolah, SMP (56), SMA (50) dan SMK (102).
Ia mencontohkan, untuk penerapan kurikulum 2013 di SD hanya dilakukan untuk siswa kelas satu dan kelas empat. Kemudian, untuk SMP muali diterapkan di kelas tujuh dan kelas sembilan.
"Pertimbangan kami tidak menerapkan kurikulim selain kelas itu tadi karena pertimbangan jumlah guru yang kurang memadai dan tidak serentak dapat dilakukan bersamaan. Namun, dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Sehingga secara nasional, agenda penerapan kurikulum 2013 ini menyasar untuk SD kelas satu dan kelas empat. Kemudian, SMP di kelas tujuh dan kelas sembilan, selanjutnya untuk SMA penerapannya untuk kelas sepuluh dan kelas sebelas.
"Kesiapan penerapan kurikulum ini harus mendapat dukungan dari semua pihak, khusunya para guru harus mengetahui terlebih dahulu kebijakan dari pemerintah pusat dengan melakukan pemberian diklat untuk guru melalui LPMP Bali," ujarnya.
Dukungan lain untuk menerapkan kurikulum ini, perlu juga pemberian bantuan untuk sekolah lain yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemendikbud untuk pelatihan para guru SD, SMP, SMA/SMK ini. (WDY)