Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah Kurikulum 2013 dihentikan, melainkan hanya diperbaiki agar pelaksanaannya di masa mendatang bisa lebih baik dan karena itu masa transisinya perlu diperpanjang.
"Tidak dicabut dan dihentikan. Siapa bilang dicabut," kata Jusuf Kalla kepada pers usai membuka Rapat Pimpinan Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Selasa.
Menurut Jusuf Kalla, pemerintah hanya memperbaiki sejumlah kekurangan yang masih ada di Kurikulum 2013, namun tidak ada rencana sama sekali untuk mencabut apalagi menghentikan.
Akibat masih ada kekurangan di Kurikulum 2013, kata Wapres, maka masa transisi ditambah agar pelaksanaan dan kesiapan seluruh perangkat bisa berjalan sesuai harapan.
"Jadi yang benar adalah Kurikulum 2013 tetap digunakan dan dan ada kesempatan setahun lagi untuk ditingkatkan mutu gurunya. Jadi tidak dicabut, tapi hanya masa transisi diperpajang," kata Jusuf Kalla.
Mendikbud Anies Baswedan, Jumat (5/12), memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia karena sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. Dengan keputusan ini, maka sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama satu semester akan kembali menggunakan Kurikulum 2006.
"Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata," kata Anies di Gedung A, Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12).
Selain itu bagi sekolah yang sudah menjalankan Kurikulum 2013 selama tiga semester, Kemendikbud tetap mewajibkan kurikulum tersebut diberlakukan. (WDY)
Wapres Bantah Kurikulum 2013 Dihentikan
Selasa, 9 Desember 2014 12:47 WIB