Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah mempertimbangkan penerbitan sukuk negara
berbasis proyek (project based sukuk) berdenominasi dolar AS, sebagai
upaya diversifikasi pembiayaan untuk mendorong percepatan pembangunan
sarana infrastruktur.
"Kami pernah memakai sukuk proyek
untuk pembangunan jalur ganda Cirebon-Kroya, dan kami akan ekspansi,
tapi belum tahu berapa. Yang terpenting kami akan mengembangkan, bukan
hanya rupiah, tapi juga sukuk proyek dengan dolar AS," kata Menteri
Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis malam.
Bambang mengatakan penerbitan sukuk proyek dengan denominasi dolar AS
merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang bisa
dilakukan sesuai kebutuhan, selain skema kemitraan pemerintah swasta
yang juga melibatkan peran investor.
Pengembangan sukuk
proyek itu, tambah dia, bisa dilakukan melalui bantuan dari Bank
Pembangunan Islam (IDB), yang telah memiliki pengalaman dan kapasitas
dalam penerbitan instrumen pembiayaan berbasis syariah ini.
"Sumber pembiayaan bisa dari mana saja, termasuk dari `bond`, tapi masih
ada ruang bagi institusi lain untuk berpartisipasi, dan IDB memiliki
keunikan karena strukturnya syariah. Jadi bisa saja misalnya IDB
menerbitkan obligasi syariah untuk pembiayaan infastruktur di
Indonesia," ujarnya.
Bambang tidak mengungkapkan terlalu
jauh mengenai penerbitan sukuk proyek berdenominasi dolar AS ini, karena
pemerintah sedang melakukan kajian terkait kemungkinan penerbitan
instrumen ini masuk dalam rencana pembiayaan di APBN-Perubahan 2015.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan surat berharga syariah
negara (SBSN) berbasis proyek sebesar Rp800 miliar pada 2013 untuk
pembiayaan proyek infrastruktur transportasi yaitu proyek pembangunan
jalur ganda lintas Cirebon-Kroya.
Sementara, pada 2014,
jumlah penerbitan sukuk proyek meningkat menjadi Rp1,5 triliun, yang
dimanfaatkan untuk kelanjutan proyek Cirebon-Kroya sebesar Rp745 miliar
serta proyek elektrifikasi jalur ganda kereta api di Jawa Rp626 miliar
dan revitalisasi asrama haji senilai Rp200 miliar.(WDY)
Pemerintah Pertimbangkan Penerbitan Sukuk Proyek Berdenominasi Dolar
Jumat, 12 Desember 2014 6:59 WIB