Denpasar (Antara Bali) - Pelanggaran Lalu Lintas di Bali selama dua minggu pelaksanaan Operasi Zebra Agung melonjak hingga mencapai 9.520 pelanggaran dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya.
"Dalam operasi ini kami tekankan penindakan hukum bagi pelanggar lalu lintas," kata Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Syamsudin di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, jumlah pelanggaran lalu lintas yang mencapai 9.520 kasus itu melonjak dibandingkan tahun 2013 yang mencapai 3.569 kasus.
Sebagian besar pelanggaran kasus tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang mencapai sebanyak 7.780 kasus, sedangkan pengendara roda empat mencapai 1.119 kasus.
Mengingat dalam pelaksanaan operasi yang baru berakhir pada Selasa (9/12) itu menekankan penegakan hukum maka, lanjut dia, sebagian besar pengendara yang melanggar lalu lintas diberikan sanksi berupa tilang yang mencapai 9.164 sedangkan 356 pelanggar diberikan teguran.
Sementara itu jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat menurun yakni mencapai 40 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 65 kasus kecelakaan.
"Namun korban meninggal dunia sama dengan tahun lalu yang mencapai 16 korban," katanya.
Sedangkan jumlah korban yang mengalami luka berat tercatat sebanyak 15 orang dan lika ringan (35) dengan total kerugian material mencapai RP100.600.000.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra, Syamsudin menambahkan bahwa konsentrasi memang difokuskan kepada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor karena selama ini jumlah kecelakaan lalu lintas dikontribusikan oleh jenis pengendara tersebut.
"Tahun ini saja selama operasi tercatat 56 kendaraan roda dua terlibat kecelakaan lalu lintas," katanya.
Usai pelaksanaan operasi yang menyasar tertib berkendara di jalan raya, Polda Bali akan menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. (WDY)
Pelanggaran Lalin di Bali Melonjak
Rabu, 10 Desember 2014 18:17 WIB