Magelang (Antara Bali) - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta
kalangan pengusaha untuk memberikan insentif berupa uang makan dan
transportasi kepada para buruh untuk membantu menekan pengeluaran buruh
pascakenaikan harga bahan bakar.
"Solusi jangka pendek, kami dorong para pengusaha yang memiliki
keuangan baik untuk memberikan tambahan uang transportasi dan uang makan
kepada buruh," katanya di Magelang, Jumat malam.
Ia mengatakan hal tersebut usai menghadiri Suran Tegalrejo "Jamasan
Zaman" di Ponpes Entrepreneurship di Meteseh, Tempuran, Kabupaten
Magelang.
Ke depan, katanya, stakeholders ketenagakerjaan untuk
mencari solusi guna lebih konsentrasi pada upaya menekan biaya
pengeluaran buruh. Selama ini konsentrasi masyarakat terfokus pada upah,
sedangkan upah merupakan uang masuk.
"Uang masuk buruh cuma satu yakni upah. Secara umum kalau upah
tinggi bagi pengusaha memberatkan dan kalau upah rendah juga berat bagi
buruh," katanya.
Ia mengatakan ke depan skemanya mengaktifkan lembaga kerja sama
(LKS) bipartit maupun tripartit sehingga apa yang disebut upah layak
bisa diproses secara dialogis.
Menteri mencontohkan, menekan pengeluaran biaya buruh misalnya
membantu di bidang transportasi, sandang, pangan, perumahan, kesehatan,
dan, pendidikan.
"Banyak skema yang bisa dipakai sehingga di sini dialog yang lebih
sehat dalam forum bipartit maupun tripartit bisa tetap berlangsung
mencapai apa yang disebut upah layak yang disepakati oleh kedua pihak
dan pada sisi yang lain kami dorong upaya memperkecil pengeluaran
buruh," katanya.
Ia meminta forum bipartit dan tripartit diefektifkan, karena forum
ini strategis, jangan sampai hanya sekadar sebagai forum pemadam
kebakaran.
"Banyak hal ke depan yang bisa diantisipasi kalau forum bipartit
dan tripartit bisa efektif. Artinya dua orang harus duduk bersama dengan
menghilangkan prasangka satu sama lain," katanya.
Selama ini, menurut dia, kalau duduk bersama kesannya langsung mau
negosiasi. Padahal keduanya butuh, masing-masing mempunyai hak,
kewajiban, tanggung jawab dan tugas.
Kalau duduk bersama dalam suasana yang enak diharapkan hubungan
industrial ke depan menjadi lebih harmonis dan lebih produktif.
Ia mengatakan soal upah minimum diserahkan kepada kepala daerah
karena pada dasarnya hal itu menjadi kewenangan kepala daerah.
Menyinggung demonstrasi buruh, dia mengatakan bisa saja dilakukan tetapi jangan anarkis.(WDY)
Menaker Minta Pengusaha Berikan Insentif Buruh
Sabtu, 22 November 2014 8:07 WIB