Denpasar (Antara Bali) - Para pengusaha angkutan darat khususnya bus antarkota dan antarprovinsi, khususnya jurusan Bali-Jawa mengalami kenaikan harga yang bervariasi, dipicu keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kenaikan harga tarif tiket bus sudah sejak empat hari terakhir, sehari sesudah pengumuman harga BBM oleh presiden, namun tetap ada perusahaan belum menaikkan tiket," Kata pengurus Organda Bali, Bagus Budi, Terminal Ubung, Denpasar, Senin.
Pemerintah menghendaki kenaikan tiket bus sebesar 10 persen, namun pihak Organisasi Angkutan Umum (Organda) menginginkan kenaikan 30 persen.
Menurut dia, para pengusaha bus bingung menetapkan tarif karena belum ada kepastian harga tiket resmi dari pemerintah.
"Padahal harga "spare part" sudah mengalami kenaikan, belum lagi ditambah dengan ongkos penyeberangan di Gilimanuk naik dari Rp490.000 ke Rp540.000 dan demikian juga uang saku sopir dan kondekturnya naik," ujarnya.
Bagus Budi yang juga Korlap PO Restu Mulya menjelaskan, meski beberapa perusahaan bus sudah menaikan harga tiket, namun khusus tiket restu Mulya masih tetap harga lama.
"Pertimbangannya belum ada keputusan pasti dari pemerintah dan organda tentang seberapa besar kenaikan tiket harus diberlakukan," ujarnya.
Menurut dia, Restu Mulya PO tetap pada harga lama, hanya saja biasanya para penumpang mendapatkan potongan harga, sekarang tanpa potongan harga untuk kelas eksekutif, seperti halnya jurusan Denpasar-Yogyakarta masih harga Rp275.000, Denpasar-Surakarta Rp275.000, Denpasar-Madura Rp190.000 dan Denpasar-Surabaya Rp175.000.
"Kami belum memutuskan menaikkan tarif, meski tiap kali bus kami berangkat, harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp1.900.000 untuk wilayah Jawa Timur dan untuk uang saku sopir, kondektur maupun biaya solar. " ujar Budi.
Koordinator Terminal Ubung, Agung Gede menjelaskan, harga tiket PO bus Akas untuk jurusan Denpasar-Jember dipatok harga Rp95.000, sedangkan harga sebelumnya Rp75.000, untuk PO Midas Rp170.000 dan harga sebelumnya Rp150.000.
Sedangkan untuk PO Pahala Kencana rute Denpasar-Surabaya naik menjadi Rp170.000 hingga Rp175.000, namun harga sebelumnya Rp160.000, untuk rute Denpasar-Surakarta mengalami kenaikan menjadi Rp300.000 namun harga sebelumnya Rp275.000.
"Kenaikan harga PO bus AKAS, Midas, Pahala Kencana mencapai Rp20.000 hingga Rp25.000 setiap rutenya dan dengan kenaikan harga yang bervariasi ini, membuat keadaan diterminal Ubung terasa sepi dari biasanya," ujar Gede Bagus.
Suparta, salah seorang penumpang bus asal Malang-Batu, mengungkapkan dengan adanya kenaikan harga tiket PO bus dan apalagi kebutuhan pokok juga naik cukup memberatkan, karena itu ia meminta agar kenaikan tiket bus tidak sampai tinggi agar bisa lebih murah pulang kampung. (WDY)
Kenaikan Tarif Organda Tidak Menentu
Senin, 24 November 2014 9:22 WIB