Jakarta (Antara Bali) - Indonesia untuk keempat kalinya kembali terpilih
sebagai anggota Dewan HAM (Hak Asasi Manusia) Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB) periode 2015-2017 berdasarkan keputusan Majelis umum PBB di New
York, AS, Selasa (21/10).
"Terpilihnya kembali Indonesia sebagai
anggota Dewan HAM merupakan kado istimewa di hari kedua pemerintahan
Presiden Joko Widodo," demikian ditegaskan oleh Duta Besar/Wakil Tetap
RI untuk PBB Desra Percaya di New York seusai pemilihan anggota Dewan
HAM dalam keterangan tertulis.
Dalam pemilihan yang dilakukan
melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih untuk
mewakili wilayah Asia Pasifik periode 2015-2017 bersama Bangladesh,
India dan Qatar.
"Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota
Dewan HAM PBB merupakan suatu bukti nyata kepercayaan masyarakat
internasional terhadap upaya Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan
HAM, konsolidasi demokrasi Indonesia yang makin menguat, serta dukungan
terhadap pemerintahan Indonesia yang baru," tambah Desra.
Dalam
pemilihan tersebut juga terpilih Botswana, Republik Kongo, Ghana dan
Nigeria untuk Kelompok Afrika; Albania dan Latvia untuk Kelompok Eropa
Timur; Belanda dan Portugal untuk Kelompok Eropa Barat dan Negara
Lainnya; serta El Salvador, Bolivia dan Paraguay untuk Kelompok Amerika
Latin dan Karibia.
Indonesia sendiri telah duduk di dalam Dewan
HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, sejak tahun 2006 dan
merupakan salah satu negara anggota pertama yang menjadi anggota badan
khusus PBB ini. Kali ini, Indonesia terpilih kembali untuk yang keempat
kalinya untuk periode 2015 - 2017.
Desra juga menambahkan bahwa terpilihnya Indonesia juga disertai dengan tanggung jawab sebagai anggota Dewan HAM.
"Untuk
itu ke depannya kita dihadapkan pada tantangan untuk terus memajukan
dan melindungi HAM di tingkat nasional, dan memberikan sumbangsih pada
upaya bersama di tingkat regional dan internasional," ujar Desra.
Dewan
HAM PBB merupakan badan antar pemerintah di dalam sistem PBB yang
bertugas untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh
dunia.
Beranggotakan 47 negara anggota, Dewan HAM dibentuk pada
tahun 2006 yang menggantikan Komisi HAM yang pada saat itu dinilai
kental dengan nuansa politisasi isu HAM.
Dewan HAM memiliki
berbagai mekanisme perlindungan HAM, antara lain Universal Periodical
Review (UPR) yang bertujuan untuk mengkaji situasi HAM semua negara
anggota PBB tanpa kecuali. (WDY)
Indonesia Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan HAM
Rabu, 22 Oktober 2014 13:11 WIB